Home Milenial Pengumuman PPDB Banyumas Tidak Diundur

Pengumuman PPDB Banyumas Tidak Diundur

Banyumas, Gatra.com - Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dindikbud Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa jadwal pengumuman penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK negeri di seluruh wilayah Jawa Tengah tidak diundur. Hasil PPDB dapat diketahui setelah Gubernur Jawa Tengah mengeluarkan surat keputusan. 
 
Kepala Seksi SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dindikbud Provinsi Jawa Tengah, Yuniarso K. Adi, mengatakan, hasil PPDB jenjang SMA/SMK tetap disampaikan pada 9 Juli 2019. Hanya saja, ketentuannya, pengumuman paling lambat pukul 23.59.
 
"Itu bukan diundur. Tidak ada pengunduran pengumuman hasil PPDB. Kan memang batas waktunya paling lambat sampai pukul 23.59," ujarnya kepada Gatra.com, Selasa (9/7). 
 
Yuniarso menilai, orang tua dan calon peserta didik (CPD) yang datang ke sekolah untuk melihat hasil PPDB terdorong faktor emosional. Mereka ingin segera mengetahui informasi tersebut lebih cepat.
 
Dia menjelaskan, orang tua siswa maupun CPD sebenarnya dapat melihat pengumuman dengan mengecek sendiri melalui website PPDB, tanpa perlu datang ke sekolah. Pihaknya juga telah menyebarkan informasi melalui grup Whatsapp kepada seluruh  sekolah agar pengumuman hasil PPDB disampaikan setelah ada SK Gubernur.  
 
"Pengumuman hasil PPDB tetap menunggu penandatangan SK Gubernur," katanya. 
 
Secara terpisah, Ketua PPDB Online SMA Negeri 1 Patikraja, Heru Sulistyanto, mengatakan, pihak sekolah tetap melayani orang tua dan CPD yang meminta penjelasan tentang PPDB. Namun, untuk hasil PPDB akan diumumkan setelah menerima instruksi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Dindikbud Provinsi Jawa Tengah.
 
"Petugas semua sidah siap. Tinggal menunggu instruksi (diumumkan)," kata dia.
 
178