Home Politik Menkumham vs Walkot Tangerang: Perseteruan Abang Adik

Menkumham vs Walkot Tangerang: Perseteruan Abang Adik

Jakarta, Gatra.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menceritakan soal kisruh lahan antara dirinya dan Walikota Tangerang, Arief Wirmansyah dan undangan mediasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (18/7) kemarin.

"Pak Menteri Dalam Negeri mengundang Kementerian Hukum dan HAM, Pak Gubernur (Banten), Wali Kota (Tangerang) untuk melihat perbedaan persepsi mengenai soal tanah-tanah Kemenkumham yang dibangun oleh pemerintah kota, belum ada izin dari Kemenkumham, dan masalah izin soal keberadaan Poltek Imigrasi dan Politeknik Kemasyarakatan yang dibangun Kemenkumham," jelasnya kepada wartawan usai mengikuti rakortas tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan hasil mediasi menyepakati izin untuk beberapa lahan sengketa. "Akan segera dikeluarkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan tanggal 22 November 2018 mengenai hal ini," lanjutnya.

Yasonna juga mengatakan ada juga beberapa properti Pemkot Tangerang menempati lahan Kemenkumham yang belum ditindak lanjuti persoalan administrasi.

"Mengenai gedung MUI, kita sudah prinsip setuju diminta supaya Pemerintah Kota Tangerang menyelesaikan administrasi untuk memproses untuk mengajukan kepada kita, ada beberapa item. Itu belum ditindaklanjuti," jelasnya.

Untuk proses mediasi lanjutan, Yassona mengatakan akan kembali diundang oleh Gubernur Banten. Menurut Yasonna persoalan ini sudah selesai dan hanya seperti perselisihan antara adik dan kakak.

"Nanti Pak Gubernur akan mengundang kita. Jadi sebetulnya ini perbedaan pendapat antara abang dan adik saja. Jadi, sudah selesaikan," pungkasnya.

405