Home Milenial Jaringan Lapas Diungkap BNNP DKI, JN Napi Vonis Mati

Jaringan Lapas Diungkap BNNP DKI, JN Napi Vonis Mati

Jakarta, Gatra.com - Jajaran petugas Badan Nerkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan. Dalam kasus ini petugas mengungkap keterlibatan empat pelaku yakni IS, AP, NC dan JN. Tersangka JN, yang tewas akibat ditembak oleh petugas, merupakan napi dan telah dijatuhi vonis mati.

"Napi yang di lapas ini menjalani hukuman mati, dia enggak ada takutnya lagi. Setelah di dalam lapas masih juga mengendalikan dan dia lah pengendalinya," ujar Brigjen Pol. Tagam Sinaga saat konferensi pers di kantor BNNP DKI Jakarta, Kuningan, Kamis (8/8).

JN merupakan tahanan yang menghuni Lapas Cipinnang, Jakarta Timur. Ia kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah terlibat dalam kasus ini. JN mengendalikan peredaran sabu dengan memanfaatkan telepon genggam.

"Kita koordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM khususnya Lapas Cipinang, mereka menyerahkan tersangka lengkap dengan barang bukti. Jadi ini ada 5 handphone," ujar Tagam.

Sebagai bandar, JN diduga masih menyimpan 20 kilogram sabu. Saat diamankan aparat meminta JN menunjukkan lokasi dia menyembunyikan sabu tersebut. Namun JN disebut tidak kooperatif sehingga polisi terpaksa menembaknya. Polisi terlebih dahulu meletuskan tembakan peringatan tiga kali.

"Dicoba melakukan tembakan ke atas tiga kali, masih juga, maka terpaksa tembak kakinya, masih juga bandel ya udah daripada buron ya ini tembak punggungnya," imbuh Tagam.

Tagam menyebut, JN lmeninggal dalam perjalanan saat dibawa ke rumah sakit karena kehabisan darah. Ia menegaskan, pihaknya juga telah melaksanakan tugas sesuai SOP.

"Ketika mau menunjukkan TKP, anggota saya sudah berusaha untuk melaksanakan tugas sesuai SOP ternyata malah melarikan diri," ujar Tagam.

 

237