Home Ekonomi Terkait Regulasi Startup, Pemerintah Lebih Fleksibel

Terkait Regulasi Startup, Pemerintah Lebih Fleksibel

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah dipastikan tidak menerapkan regulasi yang memberatkan startup di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Jakarta, Ahad (18/8).

“Pemerintah tidak akan menerapkan regulasi yang ketat terhadap startup. Tetapi akan fokus untuk mendorong ekosistem melakukan menerapkan regulasi untuk memperhatikan bagi perlindungan bagi konsumen,” ujar Rudiantara.

Menurutnya, apabila ada regulasi yang ketat dikhawatirkan justru membuat perkembangan startup terhambat. Pasalnya, perkembangan startup di Indonesia sangat cepat bila dibandingkan negara Asia Tenggara lainnya.

“Startup di Indonesia sangat berkembang, bahkan boleh dibilang mengalahkan negara Asia Tenggara lainnya, kalau ada aturan yang terlalu ketat bisa menghambat perkembangan bisnis itu sendiri,” katanya.

Sekadar informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pada 2016 memiliki program bertajuk Gerakan 1.000 Startup Digital untuk melahirkan perusahaan-perusahaan rintisan baru.

 

219