Home Milenial Anggota Polisi Pekanbaru Bawa 3 Kilo Sabu-sabu ke Jambi

Anggota Polisi Pekanbaru Bawa 3 Kilo Sabu-sabu ke Jambi

Jambi, Gatra.com – Aparat BNNP Jambi dan Polda Jambi menangkap tiga orang bandar narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kg di daerah Sarolangun, Jambi, Kamis (19/9) sekitar jam 5.30 pagi.

Satu di antara pelaku merupakan anggota polisi. Dia adalah Rudi (53) bertugas di wilayah Polda Pekanbaru serta dua orang lainnya, Ruzimal (43) dan Budi Setiawan (32).

Ketiganya warga Pekanbaru yang ditangkap di Jalan Lintas Tengah Sumatra, Kabupaten Sarolangun. Selain sabu-sabu, aparat mengamankan satu unit mobil Toyota Avanza warna silver BH 1217 HK dan lima unit handphone.

Penangkapan itu berdasarkan informasi diterima aparat, paket berisi narkotika jenis sabu-sabu dibawa dari Riau menuju Jambi tepatnya daerah Singkut Kabupaten Sarolangun. Aparat memberhentikan mobil yang dicurigai dan menggeledah isi dalam mobil menemukan paket tiga sabu-sabu dibungkus plastik berwarna hitam.

Barang haram itu disimpan di dalam dashboard mobil. Kemudian, ketiga tersangka dan barang bukti diamankan langsung diamankan di Polsek Kota Sarolangun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sebelum dibawa aparat ke Jambi.

"Ya, lagi dikembangkan," ujar Kepala BNNP Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Heru Pranoto membalas pesan singkat Gatra.com, Kamis (19/9).

6942