Home Politik Komisi VIII Ingin RUU Pesantren Tetap Cantumkan Dana Hibah

Komisi VIII Ingin RUU Pesantren Tetap Cantumkan Dana Hibah

Jakarta, Gatra.com - Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat kerja dengan Kementrian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren.

Di sela-sela rapat, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyinggung bahwa Komisi VIII DPR menyatakan tetap ingin agar RUU tentang Pesantren untuk mencantumkan poin terkait dengan dana hibah dan dana pendidikan di pesantren.

"Secara historis dan sosiologis, pesantren selama ini menjalankan fungsi pendidikan dan menanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air. Jadi, DPR mengharapkan agar dana hibah tetap dicantumkan, selain ada dana pendidikan. Harus ada dana yang disiapkan untuk memperkuat pesantren," kata Marwan dalam rapat kerja di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (19/9).

Menurut Marwan, selama ini pesantren memiliki peran yang penting dalam menanamkan yang bukan hanya nilai agama, namun juga nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air. Hal tersebut penting karena selama ini nasionalisme dianggap penting untuk melahirkan Indonesia yang kuat dan bertoleransi serta bisa hidup rukun.

"Pesantren tidak hanya menanamkan nilai agama namun juga nasionalisme dan cinta Tanah Air. Nasionalisme itu yang melahirkan Indonesia, di mana kita bisa damai bertetangga, hidup rukun. Di situlah kontribusi pesantren yang sangat besar dalam menanamkan nilai moderasi, untuk itu sangat pantas bila pola pendidikan ini dipertahankan," katanya.

275