Home Politik Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS, Ingin Leluasa Berdakwah

Ustadz Abdul Somad Mundur dari PNS, Ingin Leluasa Berdakwah

Pekanbaru, Gatra.com-  Kabar pengunduran diri Ustad Abdul Somad (UAS)  sebagai tenaga pengajar di Universitas Sultan Syariff Kasim dibenarkan sahabatnya Tatang Yudiansyah. Menurut Tatang, alasan pengunduran diri UAS karena ingin leluasa berdakwah. Sebut Tatang, saat ini kampus tempat UAS mengajar menerapkan aturan wajib mengantor dari Senin - Jum'at,  dari pukul 8 pagi hingga 4 sore. 
 
"Dia khawatir tidak dapat melaksanakan tugas. Maka UAS pun mengundurkan diri dari pegawai negeri sipil (PNS) . Disamping itu jadwal tausiyah UAS full hingga 2021 baik dalam dan luar negeri," sebut pria yang juga menjabat sebagai salah satu komisioner Komisi Informasi Publik (KIP)  Provinsi Riau kepada Gatra.com, Selasa (15/10). 
 
Sambung Tatang, mundur dari PNS bukan hal yang aneh bagi para pendakwah. Bahkan menurutnya, selain UAS juga ada sejumlah pemuka agama yang memilih undur diri dari PNS untuk lebih leluasa melakoni peran dalam berdakwah. 
 
"Keluar dari PNS sesuatu yang biasa. Ini  juga dilakukan senior-senior UAS alumni Al Azhar, Mesir. Seperti Ustad Gusrizal Gazahar yang mundur dari PNS UIN Padang. Begitu juga Fadil Rahmi memilih keluar dari Kemenag Aceh, atau Irawan Taqwa yang keluar dari Kemenang Sumatera Selatan.  Ini soal pengabdian pada ummat dan negara tanpa batas," jelasnya. 
 
Sementara itu Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) area Riau, Zulhusni Domo, beharap UIN mengambil keputusan dengan bijak perihal keinginan UAS mengundurkan diri. "Bagaimana pun UAS itu adalah aset bagi UIN. Jika dia mundur maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik bagi UIN di tengah masyarakat. Kita beharap pihak Rektorat arif menyikapi pengunduran diri UAS ini," pintanya. 
 
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Umum Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian UIN Suska Pekanbaru, Prof DR Ahmad Supardi MA, mengungkapkan UAS mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar  PNS di Kampus UIN. Jelas Ahmad surat pengunduran diri UAS masih diproses pihak rektorat.  Jika sudah selesai di proses nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag).
1290