Home Politik Pelapor Sukmawati Mendatangi MUI Untuk Minta Fatwa

Pelapor Sukmawati Mendatangi MUI Untuk Minta Fatwa

Jakarta, Gatra.com - Kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati Soekarnoputri terus bergulir. Setelah sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, kini pelapor yakni Irvan Noviandana mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kuasa hukum Irvan Novianda, Sumadi Atmadja menjelaskan, kedatangan pihaknya ke MUI untuk meminta fatwa atau sikap keagamaan atas kasus tersebut. Menurutnya, fatwa dari MUI guna memperkuat laporan di Polda Metro Jaya.

"Benar sekali ini terkait Sukmawati. Pada hari Senin kan kita sudah melapor ke Polda Metro Jaya, nah hari ini untuk memperkuat laporan, kita meminta fatwa atau sikap keagamaan dari MUI," kata Sumadi di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/11).

Baca jugaKuasa Hukum Pelapor Sukmawati Ingin Polisi Segera Bertindak

Sumadi menuturkan, pihak MUI telah menerima pengajuan fatwa atau sikap keagamaan. Menurutnya, MUI dalam waktu dekat akan menjadwalkan audiensi untuk membahas kasus Sukmawati.

"Mereka (MUI) akan mengkaji dulu di bagian fatwa, di bagian hukum. Tadi dari pihak MUI sudah bilang ini sebagai atensi dan akan segera diproses," ujarnya.

Baca jugaWapres: Kasus Sukmawati Bisa Diselesaikan secara Mediasi

Sementara itu, sebagai pelapor, Irvan Novianda berharap kasus Sukmawati betul-betul diproses secara hukum. Sebab menurutnya, Sukmawati bukan pertama kali melontarkan pernyataan yang menyinggung agama Islam.

"Supaya ada kepastian saja, bahwa perbuatan yang menyinggung perasaan umat Islam atau siapa pun ini agar tidak terulang lagi. Itu aja sih," ungkap pria asal Bandung itu.

Seperti diketahui, video Sukmawati Soekarnoputri membandingkan peran Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno di Abad 20 beredar di media sosial. Banyak pihak yang merasa tersinggung. Akibatnya, ada beberapa kelompok melaporkan Sukmawati ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama.

311