Home Politik WALHI: Ada 146 Kasus Pejuang Lingkungan Dikriminalisasi

WALHI: Ada 146 Kasus Pejuang Lingkungan Dikriminalisasi

Jakarta, Gatra.com - Manager Tata Ruang dan Geographic Information System Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Ach Rozani menyatakan setidaknya 146 kasus kriminalisasi terjadi pada pejuang lingkungan hidup. Lanjutnya, Jawa Timur menjadi lokasi dengan kriminalisasi tertinggi.

"Sepanjang lima tahun terakhir, di pulau Jawa meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Tengah terjadi 146 kasus kriminalisasi. Untuk Jawa Timur, dia menjadi lokasi yang kriminalisasinya tinggi dengan 103 kasus," ujarnya saat ditemui di kantor WALHI, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Sementara untuk Jakarta sebanyak empat kasus, Jawa Barat (lima kasus), Yogyakarta (19 kasus) dan Jawa Tengah (15 kasus). Dari tipologi kasus, katanya, industri ekstraktif sumbang konflik paling tinggi dari kelas galian C hingga tambang emas di Tumpang Pitu.

"Tambang mencapai 52 persen dari total kasus yang diadvokasi oleh WALHI di Pulau Jawa. Dari sisi pelaku pelanggar HAM, kepolisian menempati posisi paling tinggi dengan 19 kasus lalu disusul Pemerintah (tiga kasus), preman (11 kasus), dan TNI (satu kasus)," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila seperti ini terus dan tidak ada upaya pemerintah untuk kaji kebijakan yang ancam lingkungan hidup dan Hak Asasi Manusia (HAM) dimana seluruh masyarakat dikiriminalisasi, maka tidak ada harapan untuk Indonesia.

"Hingga kini, Negara belum ada konteks perlindungan sosial dan lingkungan hidup. Bila kebijakan seperti ini dan tidak ada perubahan kebijakan dan aturan maka tidak ada harapan Indonesia ke depan. Tidak pernah ada niat baik diciptakan dan justru Negara kesampingkan pendapat masyarakat atas pembangunan dan justru dikriminalisasi," tuturnya.

357