Home Hukum YLBHI: Pelanggaran HAM 2019 Meningkat

YLBHI: Pelanggaran HAM 2019 Meningkat

Jakarta, Gatra.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis laporan HAM dan Catatan Akhir Tahun pada 16 kantor LBH Indonesia. Berdasarkan laporan tersebut, sebanyak 4.174 orang mengajukan pengaduan terkait pelanggaran HAM yang terjadi pada 2019.

Jumlah pengaduan yang diterima oleh 16 kantor LBH Indonesia meningkat dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2018, YLBHI mendapat pengaduan dari 3.455 orang, sedangkan tahun ini sebanyak 4.174 orang. Berdasarkan laporan HAM 2019 yang berjudul "Reformasi Dikorupsi Oligarki" jumlah pengaduan paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta, yaitu sebesar 1.496

Dalam laporan ini, terdapat lima lingkup hak asasi manusia yang menjadi uraian utama YLBHI, yaitu hak politik, hak sipil, hak atas fair trial, hak hidup, dan hak dalam ketenagakerjaan.

YLBHI menafsirkan hak hidup bukan hanya diartikan sebagai bebas dari hukuman mati dan bebas dari upaya penembakan di jalan, melainkan pula bebas mendapatkan akses-akses kehidupan. Akses-akses tersebut mencakup udara, air, tanah, lahan, dan rumah.

Sayangngya, akses-akses tersebut tidak didapatkan secara baik oleh masyarakat. Hal itu terjadi akibat pencemaran lingkungan, pemanfaatan lahan/kebijakan tata ruang secara salah, dan pengurasan sumber daya alam yang berlebihan.

Sumber daya alam yang terkuras dan berkurang akan mengakibatkan hilangnya hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Laporan tersebut memuat sebanyak 33 kasus masyarakat kehilangan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak akibat dari pengurasan sumber daya alam.

YLBHI memproyeksikan bahwa pada tahun selanjutnya tingkat pelanggaran HAM akan meningkat. "Kami proyeksikan hal ini akan terus berlangsung bahkan akan semakin aktif," kata Asfinawati, Ketua Umum YLBHI saat konferensi pers di LBH Jakarta, Rabu (15/1).

Reporter : RRA

557