Home Kesehatan Cilacap Belum Berencana Liburkan Pegawai Pemkab

Cilacap Belum Berencana Liburkan Pegawai Pemkab

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah belum berencana kembali meliburkan pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten meski kembali terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun, pengetatan di berbagai sektor masih terus dilakukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, pemerintah di daerah dan masyarakat harus bisa tetap beraktivitas meski masih terjadi penularan Covid-19. Caranya yakni dengan disiplin protokol kesehatan.

“Yang kami imbau terus itu protokol pencegahan penularan Covid-19, sampai ke tingkat Pak Camat,” kata Farid.

Farid menjelaskan, protokol pencegahan Covid-19 itu di antaranya dengan jaga jarak, tetap mengenakan masker, rajin cuci tangan. Setiap perkantoran dan keramaian juga harus menyediakan tempat cuci tangan dan secara berkala mendisinfeksi ruangan dan lingkungan sekitarnya.

“Di tengah pandemi Covid-19 seperti ini ekonomi harus tetap jalan. Kegiatan-kegiatan harus tetap berjalan, dengan mematuhi protokol Covid-19,” jelasnya.

Berbeda dengan pegawai Pemkab atau OPD yang tak libur, anak sekolah masih tetap diliburkan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di anak-anak yang merupakan kelompok rentan.

Farid mengkaim, Pemkab juga mengintensifkan rapid test dan tes swab di tingkat pegawai perkantoran dan kelompok rentan. Orang yang reaktif rapid test akan diswab. Selain itu, orang reaktif rapid test juga harus karantina, baik karantina mandiri maupun yang difasilitas.

Total terkonfirmasi Covid-19 di Cilacap hingga Senin (27/7), mencapai 77 orang. Dengan rincian sebanyak 68 orang sembuh, delapan dalam perawatan, dan satu orang meninggal dunia.

121

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR