Home Gaya Hidup Nekad Jualan di Malam Tahun Baru, Izin PKL Dicabut 

Nekad Jualan di Malam Tahun Baru, Izin PKL Dicabut 

Karanganyar, Gatra.com - Pemkab Karanganyar mengancam bakal mencabut izin berjualan pedagang kaki lima (PKL) dan asongan yang nekat berjualan di sepanjang Jl Solo-Tawangmangu pada malam pergantian tahun. Ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19 yang dipicu kerumunan.

“Selama ini kami membebaskan berjualan yang penting jaga prokes. Mengikhlaskan 1 malam (untuk tidak berdagang). Jika ada yang menolak atau nyinyir juga saya cabut izin dagangnya,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono, Rabu (30/12).

Juliyatmono mengungkapkan, ia sudah memegang data pedagang yang berdagang di jalan Lawu Karanganyar. Sehingga bukan perkara sulit mencabut izin dagang bagi siapa saja yang menentang kebijakan tersebut. Namun begitu, Juliyatmono tidak melarang berjualan untuk rumah makan, minimarket atau warung permanen.

"Kecuali warung, itu rumah makan, jangan dibenturkan. Rumah makan bukan di fasilitas umum. Dia di tempat yang sudah punya izin usaha dan fasilitas mandiri," terangnya.

Larangan berjualan PKL dan asongan pada malam pergantian tahun tertuang di surat edaran kepala dinas perdagangan. Titik terlarang berjualan seperti di pelataran alun-alun, Taman Pancasila dan Bundaran HI Tawangmangu.

Nantinya, dilakukan penutupan jalan protokol mulai simpang empat Papahan sampai Tegalgede pada 31 Desember 2020 di jam 16.00 WIB-1 Januari 2021 pukul 04.00 WIB.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Maulana Ozar menjelaskan, selama penutupan, semua petugas akan disiagakan menjaga jalan-jalan kampung menuju Jalan Lawu.

”Sudah kami siapkan anggota untuk penutupan Jalan Lawu. Kemudian, gang yang ada di kampung kami imbau untuk ditutup. Beberapa sudah ada portalnya,” terang kasatlantas didampingi KBO Lantas Ipda Anggoro.

Selama penutupan tersebut, arus lalu lintas akan dialihkan ke sejumlah ruas jalan. Kendaraan yang melintas dari arah timur menuju Solo dialihkan melalui jalur alternatif selatan. Dari simpang Bejen belok kiri ke Masjid Al Mukaromah hingga simpang Pundak. Sementara kendaraan dari arah barat dialihkan ke jalur utara. Dari simpang empat Papahan belok kiri ke utara melalui Koramil Tasikmadu hingga simpang lima Beji.

Anggoro mengungkapkan, wilayah Tawangmangu disterilkan dan tidak ada yang melakukan kegiatan di wilayah tersebut di malam tahun baru. Kecuali warga setempat yang melakukan aktivitas perekonomian.

148