Home Hukum Duh, Dana Penanganan Covid Dikorup Lagi

Duh, Dana Penanganan Covid Dikorup Lagi

Tegal, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal, Jawa Tengah tengah menyelidiki empat kasus dugaan korupsi dalam proyek yang dijalankan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Salah satu yang diselediki adalah dugaan korupsi dana penanganan Covid-19.

Penyelidikan tersebut dilakukan Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) yang sudah dibentuk kejaksaan sejak awal Januari 2021. Satgas ini dibentuk untuk mempercepat laporan kasus dugaan korupsi yang diterima kejaksaaan.

Koordinator Satgas Tipikor Kejari Tegal, Agung B mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan korupsi yang sedang ditangani Satgas Tipikor. Keempatnya yakni proyek revitalisasi alun-alun, jalan dan Taman Pancasila, GOR Tegal Selatan, serta penyelewengan dana Covid-19.

"Jadi laporan terkait proyek 2019-2021 dan dugaan penyelewengan dana Covid-19," kata Agung yang juga Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Tegal, Senin (25/1).

Agung mengatakan, penanganan empat laporan dari masyarakat tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Dalam penyelidikan itu terdapat belasan orang yang dipanggil untuk diperiksa. "Sudah ada yang dipanggil untuk diperiksa. Jumlahnya atas 10 orang yang diperiksa. Belasan," ujarnya.

Ketua Tim 2 Satgas Tipikor Kejari Tegal Hari Sutanto menjelaskan, pihak-pihak yang sudah diperiksa berasal dari empat Satuan Kerja (Satker) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tegal.

"Di tiap Satker ada tiga orang yang diperiksa. Mereka statusnya masih terperiksa karena ini masih penyelidikan," katanya.

Menurut Heri, penyelidikan yang dilakukan tersebut untuk menemukan adanya perbuatan melawan hukum. Jika sudah ditemukan, maka penanganannya akan dinaikan ke tahap penyidikan.

"Nanti apakah itu akan ditindaklanjuti sampai ke penyidikan, harus melalui tahapan gelar perkara dan itu sudah harus menemukan adanya perbuatan melawan hukum," jelasnya.

Untuk diketahui, proyek revitalisasi alun-alun serta jalan dan Taman Pancasila sudah selesai sejak akhir 2020. Proyek revitaliasi alun-alun menelan anggaran Rp10,5 miliar pada tahap pertama pengerjaan, sedangkan revitalisasi jalan dan Taman Pancasila menghabiskan anggaran hingga Rp7,9 miliar. Adapun anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemkot Tegal mencapai Rp27,5 miliar.

2536