Home Kesehatan Ngeyel Mudik ke Kendal Siap-siap Dikarantina 5 Hari

Ngeyel Mudik ke Kendal Siap-siap Dikarantina 5 Hari

Kendal, Gatra.com- Bagi perantau yang akan mudik ke Kendal, harus bersiap-siap untuk dikarantina selama lima hari oleh pemerintah desa setempat di tempat isolasi mandiri desa. Karantina juga berlaku bagi siapapun yang masuk ke Kendal untuk tinggal dalam jangka waktu tertentu.
 
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendal, Ferinando Rad Bonay berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang disusun  tentang Pengaturan Mudik. "Tak hanya itu, pemudik juga dilakukan pemeriksaan kesehatan dan cek tes antigen sehingga bisa diketahui ada gejala Covid-19 atau tidak," kata Ferinando, Rabu (28/4).
 
Kebijakan karantina selama lima hari diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, dalam pelaksanaannya akan dilakukan oleh tim gugus covid tingkat desa/keluarahan dengan kembali berfungsinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
 
Untuk pemeriksaan kesehatan dan cek tes antigen, lanjut Ferinando, akan dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas dengan dasar data dari tim Satgas Covid-19 tingkat desa. 
 
Pemberlakuan karantina dan pemeriksaan tes antigen untuk menditeksi terpapar covid-19 tidak. Sehingga diperlukan pemantauan secara intensif kepada siapapun yang keluar dan masuk wilayah Kendal. Dengan begitu nantinya tidak akan muncul atau terjadi ledakan kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Kendal.
 
Meski kasus terpapar covid menurun, namun Pemkab Kendal terus berupaya melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 dengan kembali memfungsikan PPKM desa. "Di sini nanti pihak desa yang akan melakukan pemantauan apakah ada warga yang datang dan pergi di desanya. Kalau didapati, tindakanya dengan karantina lima hari dulu. Kemudian koordinasi dengan puskesmas untuk diperiksa dan di tes atigen. Jika positif dirawat dulu di sana. Kebutuhan untuk makan ditanggung desa. Karena ada anggaran 8 persen dari ADD," ungkapnya.
 
Pemerintah desa diminta segera melakukan koordinasi dengan tim gugus tugas covid kecamatan dan kabupaten jika tidak memiliki tempat untuk karantina dan isolasi mandiri bagi orang yang datang dan keluar dari desanya. Pemkab Kendal menyediakan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kendal sebagai tempat isolasi.
 
Langkah preventif lainya yang Pemkab lakukan dengan menerjunkan tim penindakan untuk melakukan blusukan ke tempat-tempat keramaian dan melakukan penindakan bagi yang tak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
 
"Selain kerumunan juga akan datangi pasar dan tempat lainnya yang ada banyak orangnya melakukan kegiatan. Tim Dinkes yang ditrrjunkan bergabung dengan tim penindakan saa di lapangan juga akan melakukan tes antigen," pungkasnya.
1362