Home Hukum Polisi Perkuat Pos Penyekatan Halau Pemudik di Perbatasan

Polisi Perkuat Pos Penyekatan Halau Pemudik di Perbatasan

Jakarta, Gatra.com - Pihak kepolisian akan menguatkan upaya menghalau pemudik di perbatasan antara dua daerah.

Sebelumnya, posko penyekatan di Kecamatan Kedungwaringin  diterobos pengendara pada Minggu (09/05). 

Posko penyekatan ini diketahui berada di perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebutkan akan berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk menambah kekuatan di perbatasan.

"Menyikapi ini, Polda Metro Jaya bersama-sama dengan TNI dan juga pemerintahan daerah, karena yang dikedepankan di sini kan harus sama sama dari pemerintahan daerah. Kami membantu, kita perkuat, menambah kekuatan di perbatasan," ucap Yusri di Polda Metro Jaya pada Senin (10/05).

Menurut Yusri, pihak TNI dan Polri akan menambahkan jumlah personel. Penambahan bukan hanya dari segi personel saja. Rencananya, akan ada penambahan titik penyekatan dengan jarak tertentu.

"Jadi setiap masuk, setiap 3 km nanti ada penyekatan atau 5 km ada penyekatan. Disekat-sekat sampai nanti kembali," ujar Yusri.

Penyekatan ini menurut Yusri tidak untuk menyiksa melainkan operasi kemanusiaan, dan mengedepankan ketegasan persuasif humanis.

Berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021, masa peniadaan mudik berlangsung dari tanggal 6-17 Mei 2021.

123

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR