Home Info Pendidikan Dikritik Maju-Mundur Penerapan PTM, Pemerintah Justru Dinilai Maju Terus

Dikritik Maju-Mundur Penerapan PTM, Pemerintah Justru Dinilai Maju Terus

Jakarta, Gatra.com – Oleh sebagian kelompok masyarakat pemerintah dikritik karena dianggap maju-mundur dalam penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk siswa-siswi sekolah di berbagai level pendidikan di Indonesia, terutama di wilayah yang rentan infeksi Covid-19.

Namun, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, justru menilai sebaliknya. Ia menganggap justru pemerintah maju terus. Hanya saja, ia menambahkan bahwa dengan maju terus, pemerintah juga wajib menarik rem darurat ketika kasus harian Covid-19 melangit lagi, seperti yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

“Karena situasi memang penuh ketidakpastian, maka penerapan dari satu kebijakan memang tidak boleh maju terus tanpa melihat apa yang terjadi di depannya, gitu,” ujar Hetifah dalam diskusi publik virtual bertajuk Harap-harap Cemas PTM Terbatas: Mencari Solusi Pembelajaran di Tengah Pandemi yang digelar Jumat, (2/7/2021).

“Jadi seperti itu menubruk tembok juga, kan? Nah, jadi saya justru mengapresiasi [pemerintah],” imbuh Hetifah.

“Jika kondisi tidak memungkinkan, sebaiknya justru pemerintah memang harus mencari—bukan mundur ya—tapi mencari opsi atau maju dengan cara lain yang berbeda, gitu. Nah, ini mungkin nanti kuncinya seperti itu,” ucap Hetifah.

Dalam waktu dekat ini, PTM kemungkinan besar tak akan segera terwujud, terutama di wilayah rentan infeksi Covid-19 di Jawa dan Bali. Pasalnya, pemerintah baru saja menetapkan PPKM Darurat yang akan berlaku 3-20 Juli 2021 di dua pulau tersebut. Salah satu ketentuannya adalah kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

Dengan demikian, impian para orang tua untuk melepas anak-anaknya ke tenaga pendidikan profesional di sekolah formal pupus kembali. Padahal, banyak dari mereka yang mengaku kewalahan dalam membantu kegiatan belajar mengajar anak-anaknya di rumah selama pandemi Covid-19 yang sudah mewabah di Indonesia selama lebih dari satu tahun ini.
 


 

132