Home Kesehatan Polisi Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Polisi Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan ke Pemprov DKI

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya menyerahkan ratusan tabung oksigen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tabung ini merupakan hasil pengungkapan kasus kejahatan oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Penyerahan ini dilakukan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07) pagi. Pihak yang menyerahkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebutkan bahwa terdapat 138 tabung oksigen dari 166 yang disita. Tabung itu menurutnya sudah diteliti oleh Kementerian Kesehatan.

"Sudah dilakukan survey dan penelitan oleh teman-teman dari Kementerian Kesehatan dan layak untuk dimanfaatkan di fasilitas kesehatan,"ucap Fadil di Kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07).

Fadil menjelaskan bahwa tabung-tabung oksigen ini sebelumnya dilelang lalu didapatkan oleh Bank Negara Indonesia. Bank Negara Indonesia menyerahkan kepada Polda Metro Jaya kemudian diserahkan ke Gubernur.

Anies yang hadir dalam acara penyerahan tersebut mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polda Metro Jaya.

"Di sini ada fasilitas tabung oksigen yang bisa dimanfaatkan untuk rakyat di Jakarta, kita menyambut baik,"ucap Anies di Kawasan Monas, Jakata Pusat pada Selasa (27/07).

Anies berujar bahwa bahwa kemungkinan tabung ini akan diberikan kepada puskesmas. 

Adapun Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto menyebutkan bahwa tabung oksigen ini berasal dari kasus penjualan tabung oksigen dengan harga normal dan dugaan penyalahgunaan importasi. Hal ini sebelumnya diungkap pada Kamis (15/07) lalu.

"Jadi dari hilir kini kita menemukan distributor yang menjual tabung oksigen ini dari harga normal. Ada yang 2 kali lipat, ada yang 3 kali lipat,"ujar Setyo di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Selasa (27/07).

Dalam kasus ini terdapat 2 tersangka, yakni WA dan RD dengan tempat kejadian perkara di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. Keduanya ditindak pada Senin (12/07).

85