Home Ekonomi Warga Cilacap Sudah Bisa Makan di Restoran, Tapi...

Warga Cilacap Sudah Bisa Makan di Restoran, Tapi...

Cilacap, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan (PPKM) Level 4 meski Cilacap masuk dalam wilayah berkategori zona level 3. Karenanya, pelonggaran sektor nonesensial dilakukan secara bertahap dan sangat hati-hati.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Cilacap, M Wijaya mengatakan dalam penerapan PPKM Level 4, ada sejumlah sejumlah sektor nonesensial yang dilonggarkan. Tujuannya yakni untuk menggeliatkan ekonomi masyarakat secara bertahap.

“Cuma ini walau Cilacap Level 3, namun pemberlakuannya tetep PPKM Level 4. Yang dilonggarkan itu ya sama dengan PPKM level 4 seperti yang arahan dari presiden itu, persis. Cuma ini kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas di lapangan,” kata Wijaya, Rabu (28/7).

Pelonggaran itu di antaranya, pelanggan sudah boleh makan di restoran atau rumah makan walau tetap dibatasi maksimal 20 menit. Namun, Satgas tetap menganjurkan agar pelanggan membeli makanan namun dibawa ke rumah atau take away.

Selain itu, pedagang kaki lima pun kini sudah bisa beroperasi. Namun, jam malam tetap berlaku sehingga masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di luar setelah pukul 20.00 WIB.

“Contoh, rumah makan itu ya bisa buka. Dianjurkan untuk dibawa ke rumah, take away. Kalau pun dimakan di situ, ya maksimal 15 atau 20 menit lah,” ucap dia.

Meski begitu, Wijaya menegaskan objek wisata masih belum bisa beroperasi seperti yang diusulkan para pelaku wisata. Pasalnya, dalam penerapan PPKM level 4 pariwisata masih belum menjadi sektor nonesensial yang bisa dilonggarkan. Pelonggaran tetap akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari euforia masyarakat.

Wijaya menambahkan, penerapan PPKM Darurat berhasil menurunkan laju penambahan Covid-19 secara signifikan. Kasus harian Covid-19 melonjak naik. Namun, setelah penerapan PPKM darurat tren kasus harian terus turun.

Sebelumnya, kasus harian Covid-19 di Cilacap sempat mencapai 300 ke atas. Akan tetapi, pada pekan terakhir ini penambahan kasus harian nyaris selalu di bawah 200 dan 100 kasus per hari. Begitu pula dengan kasus aktif yang turun dari semula di atas 3.000 kini turun di bawah 2.000.

Melihat penurunan tersebut, dari hasil evaluasi, Satgas Covid-19 Cilacap akan meneruskan sejumlah kebijakan, seperti penutupan jalan protokol di kota Cilacap. Pada hari biasa, penutupan 10 ruas jalan dan perlintasan sebidang kereta api dilakukan mulai pukul 17.00 – 07.00 WIB. Sedangkan pada Sabtu dan Minggu, penutupan dilakukan 24 jam penuh.


 

1544