Home Info Sawit Ketiadaan Dana Taktis OPD, PSR Labura Tak Bergelora

Ketiadaan Dana Taktis OPD, PSR Labura Tak Bergelora

Labuhanbatu, gatra.com – Informasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digulirkan Kementerian Pertanian (Kementan) sejak tahun 2017 silam, terkesan tidak tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat petani.

Itu terjadi, disinyalir akibat banyak faktor, di antaranya ketiadaan biaya operasional bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas terkait, khususnya setingkat kabupaten atau kota, salahsatunya anggaran sosialisasi.

Seperti diutarakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumut, Sudarijah, Kamis (9/9).

Menurutnya, saat dikonfirmasi perkembangan program PSR, pihaknya tidak dapat berbuat banyak akan hal penyampaian informasi program dana bantuan pengembangan perkebunan kelapa sawit yang dimiliki rakyat. 

Namun begitu, pihaknya terus berupaya melalui petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) guna menyampaikan informasi adanya bantuan dana terkait pergantian tanaman tua serta tidak produktif dengan tanaman yang baru itu.

"Sosialisasi kami bersama PPL saja," ujar Sudarijah.

Petani Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, saat pertemuan berkaitan usulan PSR. (GATRA/Joko Gunawan)

Dia juga menerangkan, akibat ketiadaan anggaran tersebut, pihaknya tidak mampu  melakukan sosialisasi secara maksimal kepada petani, kelompok-kelompok tani maupun koperasi, baik mengenai syarat ataupun tahapan.

"Karena tidak ada dana sosialisasi ke desa desa. Ini dana kementerian," katanya.

Lemahnya informasi kegiatan Kementan RI itu pun, akhirnya berdampak terhadap kesuksesan upaya perbantuan kepada pekebun rakyat guna memperbarui perkebunan kelapa sawit lebih berkelanjutan dan berkualitas.

Sebelumnya, seorang pendamping petani pengusul PSR di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Leidong, Adi, program yang juga dinilai mampu mengurangi risiko pembukaan lahan illegal itu, akhirnya mengesankan minimnya dukungan pemerintah.

Adi pun merasakan tidak adanya dukungan dari pemerintah dalam program PSR, menyebabkan masih banyak masyarakat menolak saat diajak ikut menjadi peserta penerima bantuan Rp30 juta setiap hektarenya tersebut.

Ke depan, lanjut Adi selaku Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kualuh Leidong, mereka berharap pemerintah melakukan sosialisasi secara maksimal.

"Harapan kami ada sosialisasi terkait program ini, agar masyarakat dapat mengerti kemudian dimudahkannya persyaratan pengajuan PSR," harap mereka.

311