Home Kebencanaan Indonesia Bangun Komunikasi soal 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Indonesia Bangun Komunikasi soal 2 WNA Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Jakarta, Gatra.com – Kedutaan Besar Indonesia berkomunikasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Portugal dan Afrika Selatan (Afsel) mengenai warga negara tersebut yang menjadi korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten. Hal ini dilakukan guna berkomunikasi dengan keluarga korban.

Berdasarkan data yang diterima Gatra.com, terdapat warga Negara Portugal bernama Ricardo Ussumane Embalo dan warga asal Afsel, Samuel Machado Nhavene, yang menjadi korban kebakaran tersebut.

Direktur Binapilatkepro Ditjenpas Kemenkumham, Thurman Hutapea, berujar bahwa warga negara Portugal tersebut mungkin akan dikremasi.

"Sudah ada jawaban terkait 1 warga negara Portugal, mungkin pihak keluarga minta untuk dilaksanakan dikremasi nanti," ucap Thurman di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur pada Sabtu (11/9).

Sedangkan mengenai WN Afsel, Thurman berujar, masih dalam proses komunikasi. Ricarodo dan Samuel termasuk dalam 34 jenazah korban kebakaran yang belum teridentifikasi 

Sespusdokkes Polri, Kombes Pol Pramujoko, berujar bahwa data ante mortem dari 2 WNA tersebut belum ada. Data ante mortem ini digunakan untuk identifikasi korban. 

"Tinggal dua, yaitu yang warga asing ada 2, yang satu dari Zimbabwe yang satu lagi Portuguese itu, nah itu belum ada," ucap Pramujoko di Rumah Sakit Polri.

Pramujoko berharap Kepala Bidang Disaster Victim Identification (DVI) akan berkoordinasi dengan ICRC mengenai data ante mortem kedua warga negara asing tersebut. Selain itu, bisa juga melalui Kedutaan Besar Indonesia. 

Saat ini, total korban meninggal dunia dari kebakaran ini adalah 44 orang. Jumlah tersebut setelah ada 3 korban lain yang meninggal dunia pada Kamis (9/9) setelah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang pada Rabu (8/9).

Mengutip keteragan tertulis dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diterima Gatra.com pada Rabu (8/9), kebakaran ini terjadi di Blok C pada pukul 01.50 WIB.

"Di blok hunian Chandiri 2 (Blok C 2) pada Rabu, 8 September 2021 pukul 01.50 WIB," demikian Ditjen Pas

 

131