Home Kesehatan Banyak Abai Prokes, Polisi Covid-19 Sidak Keliling Pasar

Banyak Abai Prokes, Polisi Covid-19 Sidak Keliling Pasar

Pekalongan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah membentuk Polisi Covid-19 di pasar tradisional. Mereka bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar yang mulai kendor.

Polisi Covid-19 antara lain mendatangi Pasar Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat. Mereka berkeliling pasar dan mengingatkan para pedagang dan pembeli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Koordinator Polisi Covid-19 Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Hendy Herwanto mengatakan, Polisi Covid-19 dibentuk atas instruksi langsung dari Gubernur Jawa Tengah kepada Dindagkop-UKM Kota Pekalongan.

"Polisi Covid-19 berjumlah 16 orang yang siap berkeliling. Tugas kami ngeling-ngelingke (mengingatkan) prokes ke para pedagang. Selain itu juga mengajak para pedagang agar vaksin," jelas Hendy, Selasa (19/10).

Dari hasil keliling pasar yang dilakukan, Hendy melihat banyak pedagang yang masih abai dengan protokol kesehatan. Mereka kedapatan tak memakai masker dengan alasan dilepas saat makan dan tengah mengerjakan pekerjaan berat. "Meskipun kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sudah melandai, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan," ujar Hendy.

Selain di Pasar Podosugih, Hendy menyebut Polisi Covid-19 juga berkeliling ke sejumlah pasar tradisional lainnya, untuk memastikan para pedagang dan pembeli selalu menerapkan protokol kesehatan, dan mengajak pedagang yang belum divaksin untuk mengikuti vaksinasi.

"Kami berkeliling ke tujuh pasar yang ada di Kota Pekalongan melakukan kegiatan berkeliling mulai pukul 08.00 sampai 14.00. Kami tak berhenti untuk mengedukasi masyarakat di pasar untuk memakai masker, sering cuci tangan, dan menghimbau para pedagang yang belum vaksin untuk melakukan vaksinasi," ujarnya.

1099