Home Hukum Jika Dihubungi Bupati Purworejo, Laporkan!

Jika Dihubungi Bupati Purworejo, Laporkan!

Purworejo, Gatra.com- Upaya penipuan melalui aplikasi perpesanan Whats App (WA) kembali terjadi. Beberapa waktu lalu, ada yang mengaku wartawan salah satu media di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang meminta sejumlah uang dengan alasan membantu keluarga wartawan yang sakit.
 
Kini giliran foto Bupati Purworejo, Agus Bastian, dipergunakan sebagai foto profil Whats App oleh orang yang diduga akan melakukan penipuan. Orang yang menggunakan nomer WA 6285233970738, menghubungi takmir Masjid Al Huda Desa Pakisrejo Kecamafan Banyuurip, Wahyu Budi Utomo.
 
Menurut keterangan Kabag Humas Pemkab Purworejo, Rita Purnama, terungkapnya oencatutan foto bupati bermula dari mantan Kades Pakisrejo, Pamuji yang menghubunginya. "Beliau menanyakan apakah nomer yang menghubungi takmir masjid desanya benar nomer Pak Bupati. Setelah saya cek, ternyata bukan," kata Rita saat dihubungi, Rabu malam (1/12).
 
Dalam percakapan tersebut, seseorang yang mengaku 'Bupati Agus Bastian' menginformasikan bahwa, Masjid Al Huda mendapatkan dana yang berasal dari APBD Kabupaten Purworejo. Beruntung, takmir dan mantan Kades tersebut tidak langsung percaya sehingga mereka terhindar dari upaya penipuan.
 
"Kejadian serupa juga pernah beberapa kali terjadi dengan mengatasnamakan bupati maupun wakil bupati. Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan adanya pesan dari orang yang mengaku bupati, wakil bupati atau pejabat lain," imbaunya.
 
Mantan Camat Ngombol itu menegaskan bahwa, bupati, wakil bupati dan pejabat lainnya tak pernah melakukan chat untuk meminta atau menjanjikan sesuatu. "Kalaupun bupati atau wakil bupati akan menghubungi langsung, pastinya melalui ajudan," terangnya.
 
Rita pun meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah percaya dengan pesan-pesan sejenis. Beberapa cara bisa dilakukan oleh warga manakala menerima pesan terindikasi sebagai penipuan. Pertama, selalu konfirmasikan kebenaran informasi yang diterima kepada pihak terkait atau mungkin bisa ditanyakan ke pejabat atau ASN yang dikenal.
 
Selanjutnya, warga dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan dan sejenisnya, melalui sarana yang  sudah disiapkan dan sudah berjalan. "Aplikasi pengaduan PORJO dan aplikasi PORJO Smart City. Kedua aplikasi tersebut dapat diunduh di Google Play Store. Selain itu, bisa melalui akun media sosial Pemkab Purworejo, baik di Facebook, Instagram, maupun Twitter," imbuh Rita.
 
Warga juga bisa mengadu dengan cara mengirim pesan melalui SMS atau WAke nomor 082140273000, serta aplikasi LaporGub! dan SP4an Lapor.
1581