Home Lingkungan Antisipasi Kebakaran, Beragam Stakeholder Tingkatkan Upaya Gotong Royong Menjaga Ekosistem Gambut

Antisipasi Kebakaran, Beragam Stakeholder Tingkatkan Upaya Gotong Royong Menjaga Ekosistem Gambut

Jakarta, Gatra.com – Indonesia memiliki kekayaan lahan gambut tropis yang diperkirakan mencapai 20,6 juta hektare atau sekitar 10,8% dari luas daratan negara kita. Menurut data asean.org, luas lahan gambut Indonesia mencapai 88% dari keseluruhan gambut di Asia Tenggara.

Gambut adalah jenis lahan basah yang terbentuk dari timbunan material organik berupa sisa-sisa pohon, rerumputan, lumut dan jasad hewan yang mati dan membusuk di dalam tanah. Ketebalan lahan gambut bervariasi, dari 50 cm hingga belasan meter.

Ketika lahan gambut berada dalam keadaan basah dan memiliki vegetasi hutan alami, maka akan mampu menyerap CO2 dari atmosfer dan membantu mendinginkan suhu bumi. Namun ketika gambut dan vegetasinya terbakar maka akan melepaskan emisi karbon secara cepat.

Di musim kemarau, lahan gambut berpotensi menjadi kering sehingga sangat rawan terbakar. Kebakaran di lahan gambut ini sangat sulit dipadamkan karena api akan menjalar di bawah permukaan tanah secara lambat dan sulit dideteksi, serta menimbulkan asap tebal.

Di beberapa daerah, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lahan gambut menjadi masalah yang datang setiap tahun. Upaya penanganan karhutla telah dilakukan secara intensif oleh Pemerintah.

Sejak tahun 2018-2019, inisiatif pembangunan model penanganan karhutla dalam skala lansekap (dengan model Klaster) telah dikembangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di beberapa provinsi yang memiliki lahan gambut luas seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Tengah.

Sebagai tindak lanjut dari program yang telah diinisiasi Pemerintah ini, Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan atau KEMITRAAN didukung oleh USAID dan United Nation Environmental Programme (UNEP), bekerjasama dengan Kishugu dari Afrika Selatan dan CCROM IPB (Center for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia Pasific - Institut Pertanian Bogor) memfasilitasi penguatan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui program Strengthening Indonesian Capacity for Anticipatory Peat Fire Management (SIAP-IFM).

“Pendekatan klaster merupakan kegiatan pencegahan kebakaran yang bersifat kolaboratif dan melibatkan semua pihak, seperti pemerintah daerah, Manggala Agni, TNI, Kepolisian, perusahaan swasta dan kecamatan serta desa,” ungkap Laode M. Syarif, Direktur Eksekutif KEMITRAAN dalam rilis yang diterima Senin (27/6) malam.

Pendekatan tersebut, sambung Laode, diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan karhutla dari upaya pemadaman api kepada upaya pencegahan kebakaran. “Strategi pencegahan dengan kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan karena kebakaran di lahan gambut sulit dipadamkan,” imbuh Laode.

Pada fase awal, program SIAP IFM yang telah berjalan sejak tahun 2021 dilaksanakan di tiga lokasi pilot yang merupakan wilayah dengan lahan gambut yang luas dan rawan karhutla, yaitu di Kabupaten Ogan Komering Ilir/OKI, Sumatera Selatan; Kabupaten Pelalawan, Riau; dan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

“Kebakaran gambut merupakan bahaya besar di Indonesia dengan dampak regional dan global. USAID memiliki sejarah panjang bermitra dengan Indonesia dalam bidang Lingkungan, Pengelolaan Sumber Daya Alam, dan Penanggulangan Bencana,” ungkap Harlan Hale, Regional Humanitarian Advisor, USAID/Bureau for Humanitarian Assistance Jakarta.

Hale berharap dapat menyertakan pencegahan dan mitigasi karhutla dalam kerjasama tersebut. Pasalnya, dengan adanya perubahan iklim, musim kemarau di masa depan akan semakin meningkatkan risiko kebakaran.

“Ini mendorong kami untuk bekerjasama dengan Indonesia dari sekarang untuk mempersiapkan dan mencegah karhutla skala besar. Persiapan dan pencegahan karhutla dilakukan melalui pembentukan asosiasi pengguna lahan yang mencakup pemerintah, bisnis, dan masyarakat lokal untuk mengelola sumber daya lahan dan mengurangi risiko kebakaran,” ungkap Hale.

Sementara itu, Johan Kieft, Senior Regional Advisor Asia-Pacific on Green Economy UNEP mengatakan bahwa pencapaian terbesar dari program ini adalah setiap kabupaten dalam program SIAP IFM sudah memiliki sistem klaster dengan manajemen kebakaran yang sudah terintegrasi dengan perencanaan dari pemerintah setempat.

“Kami berharap upaya pencegahan dengan pendekatan klaster ini dapat secara efektif menanggulangi karhutla di area gambut yang memiliki kekayaan keanekaragaman hayati yang sangat berharga,” ujar Kieft.

Sampai saat ini Kabupaten Pelalawan dan Pulang Pisau telah memiliki Peraturan Bupati untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Sementara untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir sudah memiliki SK (Surat Keputusan) Bupati untuk Pembentukan Klaster Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan. Dokumen-dokumen ini menjadi payung hukum pencegahan karhutla yang terkoordinasi.

Dalam pertemuan Nasional SIAP IFM yang dilaksanakan tanggal 27 Juni 2022 di Jakarta, perwakilan pemerintah dari ketiga kabupaten tersebut hadir untuk menginformasikan pembelajaran dan pengalaman dari inisiatif program Klaster ini serta tawaran rekomendasi kebijakan guna mendapatkan arahan untuk perbaikan di masa depan.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H. Husin mengatakan pengalaman kebakaran besar di Kabupaten OKI pada tahun 2015 mengajarkan pihaknya untuk mengutamakan pencegahan daripada pemadaman api.

“Kami percaya gotong royong dengan berbagai pihak dapat efektif mencegah karhutla. Seperti yang tertuang dalam SK Bupati tentang pembentukan klaster pencegahan dan penanggulangan karhutla tahun 2022-2026. Di situ disebutkan semua perusahaan perkebunan dan kehutanan yang bekerja dan mendapat izin usaha di Kabupaten OKI agar bersinergi dan mendukung pengoperasian manajemen komite klaster pengendalian karhutla,” ungkap H. Husin.

Pada tahap awal terdapat 17 perusahaan yang tergabung dalam Komite Klaster dari 43 perusahaan yang bekerja dan mendapat izin usaha di Kab. OKI. Pencegahan karhutla di OKI melalui skema klaster mewajibkan pemilik konsesi menjalankan program pembinaan, termasuk pembiayaan atas desa di dalam konsesi dan desa di dalam jarak 3 km dari batas luar konsesi.

Selain itu, perusahaan yang ditunjuk sebagai klaster leader bertanggung jawab dalam koordinasi pembinaan desa-desa di ring-3 yang berjarak lebih dari 3 km dari batas wilayah konsesi.

“Dalam program SIAP IFM, Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengendalian Karhutla tahun 2022 telah disahkan. Ini menjadi dokumen pertama di Provinsi Kalimantan Tengah dan mungkin di Indonesia yang mengedepankan pendekatan pencegahan dalam penanganan bencana Karhutla,” ujar Tony Harisinta, Sekda Pulang Pisau.

Dokumen RAD Pulang Pisau tersebut memuat 12 kelembagaan/organisasi/badan yang akan terlibat dalam program, serta sebanyak 50 unit kegiatan dengan nilai anggaran total Rp12.683.054.960.

Wakil Bupati Pelalawan, H. Nasaruddin mengatakan pihaknya mengapresiasi kerjasama dengan KEMITRAAN yang memfasilitasi dan menyusun kegiatan, program dan pendanaan secara kolaboratif dalam upaya pencegahan karhutla yang terintegrasi dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Terpadu Berbasis Klaster.

“Inovasi lain yang dilakukan Pemkab Pelalawan dalam pencegahan karhutla adalah mengembangkan pembuatan sumur resapan sederhana yang ramah lingkungan dan dapat dikerjakan oleh masyarakat di desa serta dengan biaya yang murah dan cepat. Sumur ini diharapkan menjadi salah satu alternatif dalam penanggulangan karhutla dan sumber air untuk pembasahan gambut," ungkap Nasaruddin.

Hasbi Berliani, Direktur Program Sustainable Governance Community KEMITRAAN bahwa program tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya replikasi pendekatan klaster pencegahan karhutla di Afrika Selatan dan mendukung GPI (Global Peatland Initiative).

Selain pada tataran teknis koordinasi, Hasbi menyebut, saat ini terdapat penguatan pada tiga sisi utama, “Yaitu pelembagaan (dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional), regulasi sebagai payung hukum, hingga identifikasi terhadap sumber pendanaan,” katanya.

Dengan hasil studi yang disusun berdasarkan pembelajaran di tiga wilayah pilot program tersebut, upaya pencegahan berbasis klaster semakin menemukan bentuk yang sesuai dengan konteks Indonesia. “Harapannya, pendekatan klaster ini ke depan menjadi solusi permanen untuk mencegah karhutla di Indonesia,” cetus Hasbi.

155