Home Regional Polemik Pasca Sidang Isbat, PCNU Purworejo: Penengahnya Pemerintah RI

Polemik Pasca Sidang Isbat, PCNU Purworejo: Penengahnya Pemerintah RI

Purworejo, Gatra.com - Pro kontra di masyarakat mewarnai pasca sidang isbat penentuan tanggal 1 Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Dalam kalender, tanggal 1 Zulhijah jatuh pada 30 Juni 2022, Hari Raya Idul Adha akan diperingati pada tanggal 9 Juli. Akan tetapi, usai sidang isbat, pemerintah menetapkan bahwa tanggal 1 Zulhijah mundur satu hari, yaitu tanggal 1 Juli yang imbasnya, Hari Raya Kurban pun mundur menjadi tanggal 10 Juli.

Menurut H Uan Abdul Hanan, Ketua Lembaga Falaqiyah PCNU Purworejo, Jawa Tengah, hal itu bisa saja terjadi karena bulan belum terlihat saat isbat. Abdul Hanan menuturkan bahwa, secara umum (banyak dipakai) ada dua cara dalam penghitungan tanggal dan hari pada kalender Islam, yaitu secara hisab dan rukyat.

"Pemerintah RI menggunakan dua pendekatan penentuan awal Bulan Hijriyah. Pertama adalah dengan pemdekatan (metode) hisab (menghitung ) dan kedua adalah rukyat, kedua-duanya tidak bisa dipertentangkan," terang Abdul Hanan di kantornya, Senin (4/7/2022).

Pemerintah menggunakan hisab ephemeris dalam menentukan awal bulan dilandaskan pada tinggi hilal, yaitu posisi bulan pada saat matahari tenggelam di akhir bulan. Metode hisab ephemeris adalah metode perhitungan hilal yang berisi rumusan untuk mengolah data matahari dan data bulan saat terjadi konjungsi, yakni posisi matahari, bulan dan bumi berada dalam satu garis astronomis.

Dalam menentukan awal bulan, tentunya pemerintah tidak bisa begitu saja, ahli astronomi pun dilibatkan. "Berdasarkan konferensi internasional di Turki, untuk melihat bulan minimal 5°. Sebelum puasa tahun ini, ada konferensi menteri-menteri agama Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura (Mabrins) untuk menentukan hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. Hal itu sudah diterapkan pada saat sidang isbat menentulan Bulan Ramadan 1443 H kemarin," lanjutnya.

Baca juga: Pemerintah-Muhammadiyah Beda, BRIN Tawarkan Jalan Tengah

Lanjutnya, saat sidang isbat tanggal 29 Juni lalu, posisi hilal adalah 2°. Dari 92 titik pengamatan, tidak ada satu pun yang menyatakan melihat bulan pada petang tanggal 29 Juni. Maka pemerintah pun yakin Bulan Zulhijah ditambah satu hari lagi, sehingga Hari Raya Iduladha jatuh pada tanggal 10 Juli.

"Mengenai pro kontra, bahkan ada yang mengancam akan menuntut pemerintah, itu hak mereka. Tetapi harus dipahami bahwa, badan isbat mempertimbangkan banyak hal dan melibatkan para ahli termasuk ahli astronomi," tandasnya.

Menurutnya, mengapa waktu salat di Indonesia lebih cepat dari di Arab Saudi, sedangkan waktu Iduladha kita lebih lambat sehari, karena dasar perhitungannya berbeda. "Waktu salat kita menggunakan hitungan berdasarkan rotasi bumi ke matahari. Kita tahu bahwa matahari terbit itu di sebelah timur, sedangkan penghitungan kalender Islam mendasarkan pada bulan mengitari bumi. Bulan itu muncul di ufuk barat, jadi Arab Daudi yang letaknya di sebelah barat Indonesia tentunya akan lebih dulu hitungan waktunya," jelas Abdul Hanan.

Ia mengimbau pada masyarakat muslim khususnya di Kabupaten Purworejo agar mengikuti ketentuan pemerintah. "Awal bulan sudah ditetapkan pemerintah. Kita sebagai warga negara yang baik mengikuti ketentuan pemerintah. Adapun perbedaan di masyarakat harus kita hormati karena bagian dari hasanah Islam. Asal jangan ekstrim lalu mennganggap bahwa pihak yang berbeda dengan kita dianggap salah," imbaunya.

Tambahnya, dalam.kaidah Islam, jika ada konflik di tengah masyarakat muslim, sebagai penengah adalah pemerintah. "Apalagi pemerintah RI adalah pemerintah yang sah," pungkasnya.

289