Home Hukum Konser Usai Digelar, Polri Selidiki Dugaan Penipuan Jastip Tiket Konser Blackpink

Konser Usai Digelar, Polri Selidiki Dugaan Penipuan Jastip Tiket Konser Blackpink

Jakarta, Gatra.com- Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan penipuan jasa titip (Jastip) pembelian tiket konser girl band asal korea selatan, Blackpink yang dilakukan oleh akun media sosial Instagram @mbajastip_.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan kasus tersebut tersebut diketahui usai seorang korban, DH.

"Ini adanya, akun medsos @mbajastip_ yang dilaporkan melalui medsos, sekali lagi saya sampaikan dilaporkan melalui medsos. Bahwasannya yang bersangkutan atas nama DH, dengan jumlah kerugian Rp12 juta, ini tidak mendapati apa yang dijanjikan melalui akun medsos @mbajastip_" kata Trunoyudo saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (13/3).

"Termasuk ada korban-korban lainnya sebanyak Rp172 juta nilainya," tambahnya.

Truno pun mengatakan bahwa, pihaknya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya turun menyelidiki kasus tersebut.

Akan tetapi, ia menjelaskan sampai saat ini pihak korban masih belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Truno pun mengimbau warga yang terkena tipu jastip tersebut untuk segera melaporkan kasus ini.

"Langkah penyidik sudah menghubungi para korban untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Ini terkait dengan perkembangan yang ada di seputar masyarakat terkait dengan penipuan adanya pembelian tiket konser melalui medsos," tutup Truno.

78