Home Politik Partai Garuda Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU

Partai Garuda Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU

Jakarta, Gatra.com - Partai Garuda telah mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Kamis (11/5). Dalam kesempatan itu, Partai Garuda diketahui telah mengajukan sebanyak 580 nama bacaleg untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Hari ini Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda dengan nomor urut 11 telah resmi menyampaikan bakal calon anggota legislatif DPR RI. Alhamdulillah, Partai Garuda memiliki 100 persen. jadi dari 580 kursi, kita penuhi semua," ucap Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta, Kamis (11/5).

Ridha mengatakan, bacaleg yang pihaknya ajukan untuk Pemilu 2024 mendatang didominasi oleh kaum muda. Tak terkecuali dengan keterwakilan tokoh-tokoh muda di daerah.

Di samping itu, Ridha juga menegaskan bahwa jumlah bacaleg perempuan yang pihaknya ajukan pun telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, yang berjumlah minimal 30 persen.

"Kita keterwakilan perempuan, kalau di peraturan itu kan ada 30 persen ya. Kita hampir 40 persen," ucap Ridha, dalam kesempatan tersebut.

Ridha pun mengaku, pihaknya tidak memiliki sosok untuk diunggulkan dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Sebab, partainya justru berkeinginan untuk melahirkan tokoh-tokoh baru di kancah perpolitikan nasional.

25