Home Hukum Bareskrim Polri Periksa Ketua RT dan Pengasuh Anak Nindy Ayunda soal Senpi Ilegal Dito Mahend

Bareskrim Polri Periksa Ketua RT dan Pengasuh Anak Nindy Ayunda soal Senpi Ilegal Dito Mahend

Jakarta, Gatra.com - Bareskrim Polri hingga saat ini terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus kepemilikan senjata ilegal tersangka Dito Mahendra.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan dari ketua RT tempat tinggal Dito dan dua baby sitter yang menjaga anak kekasih Dito, Nindy Ayunda.

"Hingga saat ini masih dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi lainnya, yaitu WS, Ketua RT. Kemudian S dan A, itu baby sitter," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (8/6).

Tidak hanya itu, Ramadhan mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Akan tetapi ia tidak memerinci kapan pemanggilan itu dilakukan.

"Serta saksi-saksi yang telah dipanggil akan dilakukan pemanggilan kembali," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka Dito Mahendra. Diketahui, Dito ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan, surat DPO itu telah teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

"[Surat DPO] sudah terbut sejak tanggal 4 Mei," kata Djuhandhani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/5).

Dikatakan Djuhandhani, hingga saat ini pihaknya belum menemukan titik terang dan masih mencari keberadaan Dito.

"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," ucapnya.

Awalnya, KPK telah menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencucian uang dari tindak pidana korupsi pada Senin (13/3/2023). Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. Lima pistol berjenis glock, satu pistol SNW, satu pistol gimber micro serta 8 senjata api laras panjang. Ini temuan dari penggeledahan di tempat tinggal tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

25