Home Hukum Muncul Lagi Kasus Penistaan Agama, SA Dilaporkan Mantan Pengikutnya ke Mabes Polri

Muncul Lagi Kasus Penistaan Agama, SA Dilaporkan Mantan Pengikutnya ke Mabes Polri

Jakarta, Gatra.com - Saat ini jagat media kembali ramai dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantran (Ponpes) Al Zaytun, bahkan kini sedang menjalani proses penyidikan Polri.

Namun selain Panji Gumilang, ternyata masih ada banyak oknum lain yang juga melakukan penodaan agama, hanya tidak muncul di permukaan. Salah seorang di antaranya adalah seorang oknum pimpinan kelompok keagamaan yang berpusat di Kediri, Jawa Timur, bernama AA alias SA.

Kuasa hukum pelapor dari Lembaga Advokasi Ummat "Anshorulloh" Ichwan Tony, mengatakan saat ini para korban penistaan agama telah melalukan Laporan Polisi (LP) atas penistaan agama yang diduga dilakukan oleh AA dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTL/238/VI/2023/BARESKRIM Mabes Polri tanggal 23 Juni 2023.

”Para korban mantan pengikut AA telah melakukan laporan ke Mabes Polri, pada puncaknya nanti hari Jumat mereka akan mendatangi Mabes Polri dan memberikan bukti serta informasi yang lengkap,” tutur Ichwan Tony dalam rilisnya, Kamis (6/7).

Ichwan Tony mengatakan, AA adalah sebagai Amir Islam Jamaah yang sudah dilarang oleh Jaksa Agung tahun 1971 dan di Fatwa sesat oleh MUI tahun 1978,

Fakta-fakta terkait dengan AA yang dibaiat oleh ribuan pengikutnya ini, terbukti telah:

Pertama, mengajarkan aqidah takfiri, mengkafirkan kaum muslimin yang tidak berbaiat kepadanya. Kedua, menista agama, dengan memelintir dalil-dalil Al Quran dan Al Hadist, untuk membenarkan ajarannya yang menyimpang, yang berakibat pada terjadinya amalan agama yang menyalahi syariat, pemutusan kekerabatan, perceraian paksa, menghalalkan harta, kehormatan, dan darah kaum muslimin yang tidak segolongan dengannya.

Kemudian ketiga, melecehkan para ulama dengan menyebut ajaran-ajaran dari tokoh tokoh ulama di luar kelompoknya sebagai ajaran sesat dan menyimpang, sehingga haram untuk didengarkan dan diikuti.

Keempat, melecehkan kaum wanita, dengan menjadikan kemaluan wanita sebagai penggambaran, untuk kaum muslimin yang tidak berbaiat kepadanya.

Lalu kelima, inti dari semua ajaran yang disampaikan oleh AA alias SA ini mengarah kepada timbulnya kebencian dan permusuhan kepada kaum muslimin, dan hanya loyal kepadanya, sebagai imam penentu syurga bagi pengikutnya.

“Terkait dengan penistaan dan penodaan agama yang dilakukan oleh AA alias SA ini, dan banyaknya aduan masyarakat yang kami terima, antara lain Kesaksian dari korban ajaran sesat, Para mantan pengikut AA yang dicap murtad dan kembali kepada kekafiran, ketika mereka hijrah dan keluar dari golongan AA/LDII,” kata Ichwan Tony

“Orang yang dipisahkan karena telah dianggap beda pemahaman, isteri diceraikan, anak diusir oleh orang tuanya, orang tua yang didurhakai anaknya, diputus silaturahmi nya, laporan dari pengikut LDII yang dilarang mencari ilmu kepada asatidz dan tokoh tokoh-tokoh ulama selain LDII,” Ichwan Tony menambahkan.

Perlu diketahui, AA atau SA memiliki beberapa organisasi untuk menutupi penyebaran faham Islam Jamaah yang telah dilarang oleh Kejaksaan Agung, LDII, Senkom Mitra Polri,Persinas Asad.

“Mudah-mudahan dengan dilaporkannya AA agar berfungsi sebagai pencerahan kepada masyarakat, agar menjaga diri dan keluarga dari jebakan kelompok-kelompok yang memiliki pemahaman sesat dan menyimpang,” tutupnya.

2153