Home Nasional Progres Rempang Eco-City Dikebut, Warga Terdampak Dipindah ke Hunian Sementara

Progres Rempang Eco-City Dikebut, Warga Terdampak Dipindah ke Hunian Sementara

Batam, Gatra.com - Progres proyek pengembangan Rempang Eco-City masih terus dikebut. Gubernur Kepri dan Kepala BP Batam bolak-balik dipanggil ke Jakarta untuk menjelaskan terkait progresnya kepada Presiden Jokowi dan Menteri Kabinet terkait di Istana Negara Jakarta.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, pihaknya terus menyampaikan progres awal yang terus berjalan terkait pengembangan proyek Rempang Eco-City. Kementrian PUPR telah di lokasi pembangunan hunian baru bagi warga yang terdampak, proses pematangan lahan cut and fill telah berjalan.

"Mohon jangan ada isu berlebihan lagi terkait Pulau Rempang, Galang dan kami sebagai perwakilan pemerintah telah bekerja semaksimal mungkin. Sosialisasi lokasi pergeseran dan memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak tahap awal masif dilakukan," katanya, Selasa (26/9).

Rudi memastikan, fokus pemerintah adalah pergeseran warga dari 4 lokasi perkampungan terdampak dalam tahap awal pembangunan sekitar 2.000 hektar yang akan digarap oleh PT MEG dan 15 Perusahaan pengembang lainnya. Terkait hak masyarakat dalam pembangunan kawasan terus diperjuangkan.

"Sekitar 961 warga Pasir Panjang, Sembulang Hulu, Kampung Belongkeng, Rempang, Galang akan segera digeser dengan pendekatan humanis. Tim juga memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City untuk mendapat ganti untung sesuai pembicaraan," ujarnya.

Orang nomor satu di Batam ini menyebut, tim pendataan dan sosialisasi membuahkan hasil. Sekitar 200 KK telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.

"Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat. Tim wajib utamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya, yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi yang telah disampaikan," tuturnya.

 

42