Home Politik Jarnas 98: Pernyataan Mahfud MD Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Bisa Rusak Demokrasi

Jarnas 98: Pernyataan Mahfud MD Soal Pakta Integritas Pj Bupati Sorong Bisa Rusak Demokrasi

Jakarta, Gatra.com - Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut tak ada masalah hukum dari pakta integritas Pj Bupati Sorong untuk mendukung capres Ganjar Pranowo dinilai akan membawa dampak pada rusaknya demokrasi di Pemilu 2024. Sebab, statement cawapres dari PDI Perjuangan (PDIP) itu bisa membuat aparatur sipil negara (ASN) tak lagi netral.

Ketua Umum Jaringan Nasional (Jarnas) Aktivis '98, Sangap Surbakti mengatakan bahwa Mahfud MD sebagai pejabat negara seharusnya bisa mendorong Bawaslu untuk menginvestigasi kebenaran pakta integritas yang memerintahkan Pj Bupati Sorong untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Bukan malah mengeluarkan pernyataan yang kontroversial.

Menurut Sangap, pelibatan kepala daerah sama dengan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan dukungan politik. Apalagi, kepala daerah membawahi banyak ASN di wilayah yang dipimpinnya.

"Kepala daerah itu membawahi banyak ASN. Jadi, kalau ASN dipaksa kepala daerah untuk tidak netral dalam Pemilu, ini membahayakan demokrasi kita," tegas Sangap dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (17/11).

Sangap pun sebenarnya tak mempermasalahkan Mahfud MD untuk berkontestasi di Pilpres. Namun, ia mengingatkan bahwa Mahfud MD sebagai pejabat publik harus obyektif melihat adanya ancaman-ancaman yang dapat merusak demokrasi di pemilu 2024.

"Jelas-jelas dalam pakta integritas Pj Bupati Sorong ada perintah untuk memenangkan Ganjar di Pilpres. Ini pintu masuk ASN tidak netral di Pemilu, dan ini merusak demokrasi. Harusnya Pak Mahfud perintahkan Bawaslu untuk investigasi persoalan ini!" tegasnya.

Di sisi lain, Sangap melihat bahwa pembuatan pakta integritas kepala daerah mencerminkan adanya kepanikan dari kubu capres dan cawapres terkait dukungan elektoralnya semakin menurun.

"Pakta integritas kepala daerah untuk memenangkan Ganjar Pranowo di Pilpres memperlihatkan adanya sebuah kepanikan dari kubu Ganjar ketika tersadar bahwa dukungan elektoral publik terhadap paslon capres dan cawapres nomor urut tiga itu semakin menurun," kata Dosen Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini.

Ia menyebut, akan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunjukkan pakta integritas Pj Bupati Sorong ke publik atau menyerahkan langsung kepada Bawaslu apabila Mahfud MD enggan memerintahkan Bawaslu untuk menginvestigasi.

"Bila KPK sudah memberikan pakta integritas itu kepada Bawaslu, maka Bawaslu memiliki pijakan melakukan proses terhadap kasus itu," jelasnya.

99