Home Nasional Kongres Desa Dorong Masyarakat Berdaulat Menuju Indonesia Emas

Kongres Desa Dorong Masyarakat Berdaulat Menuju Indonesia Emas

Jakarta, Gatra.com – Ketua Panitia Kongres Desa, Syarief Aryfaid, mengatakan, Kongres Desa bertajuk “Transformasi Desa: Desa Berdaulat Menuju Indonesia Emas 2045” dihelat untuk mengangkat diskursus desa ke ranah nasional.

Syarief pada Kamis (23/11), menjelaskan, kongres yang berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) APMD Yogyakarta tersebut dihelat karena isu desa tidak mendapat ruang yang baik di tengah hajatan Pemilu 2024.

Ribuan aktivis, penggiat, penggerak ekonomi desa, kepala desa, perangkat desa, hingga mahasiswa dari berbagai daerah seperti Bantul, Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, Kebumen, Banjarnegara, Merauke, hingga Sumba Tengah mengikuti kongres tersebut.

“Dalam forum ini diharapkan peserta yang hadir bisa mengungkapkan problematika pembangunan desa agar nanti bisa dirumuskan secara bersama peta jalan pembangunan Indonesia ke depan,” ujarnya.

Kongres Desa ini diselenggarakan sebelas lembaga yang selama ini memiliki perhatian terhadap desa. Kegiatan itu diisi dengan orasi dan paparan materi yang berisi catatan kritis pelaksanaan UU Desa sampai sejauh ini dari pegiat desa dan masyarakat desa.

Kongres tersebut menghadirkan Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Wargiyati, pencetus lahirnya Undang-Undang (UU) Desa Sutoro Eko, anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima, Ketua Pansus RUU Desa Ahmad Muqowam, dan sejumlah aktivis lainnya.

Sutoro Eko menyatakan, ada desa yang maju secara ekonomi dan yang tidak. Hal tersebut kurang memperoleh perhatian pada kontestasi politik pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

“Kami berharap ada aspirasi dan inspirasi dari berbagai pihak di desa, termasuk pelaku usaha para kepala desa yang selama ini pengin memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.

Ia menginginkan permasalahan tersebut menjadi perhatian publik dan menjadi isu publik, apalagi menjelang Pilpres 2024. “Intinya, pertama mengangkat masalah ini, kedua memperoleh perhatian publik. Ketiga menjadi isu publik para calon presiden,” ujarnya.

Selain itu, Sutoro menegaskan pentingnya kembali pada mandat UU Desa. Menurut dia, pemerintah yang terbentuk melalui pemilu harus memberikan ruang yang lebih luas kepada desa, memberikan kepercayaan untuk berwenang mengelola keuangan yang dimiliki dan memaksimalkan pengelolaan aset desa untuk kemakmuran rakyat.

Dengan adanya kongres ini, Sutoro berharap desa-desa di Indonesia lebih berdaulat, mandiri, dan berdikari. “Artinya, desa tidak menjadi beban bagi negara tetapi justru menjadi kekuatan. Dengan memanfaatkan potensi kekuatan di desa masing-masing,” katanya.

Sementara itu, anggota DPR Fraksi PDIP, Aria Bima, menanggapi beberapa masalah yang selama ini dialami desa sehingga pelaksanaan UU Desa tidak maksimal dalam mendorong kesejahteraan masyarakat.

Menurut Aria, kedaulatan desa dikembalikan seperti yang dimandatkan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibutuhkan kebijakan penataan dan pengaturan desa yang lebih baik.

“Pemanfaatan penganggaran desa tak harus diatur secara detail, tetapi arahnya penting. Badan perwakilan desa membentuk program-program yang sesuai dengan desa. Penggunaannya lebih transparan dan akuntabel,” katanya.

Menurut Aria, untuk mencapai Indonesia Emas 2045, dibutuhkan transformasi struktur ekonomi yang melibatkan aspek pengetahuan, inovasi, produktivitas, ekonomi hijau, transformasi digital, serta integrasi ekonomi domestik dan global.

“Undang-Undang sekarang ini harus memberikan kemampuan kepada kepala desa menavigasi lebih luwes. Badan usaha milik desa juga harus segera dibentuk undang-undang karena desa harus bernavigasi dan berkolaborasi dengan bisnis modern,” ujarnya.

Aria berharap Kongres Desa ini menjadi pemantik bagi semua stakeholder untuk sama-sama memajukan desa. “Kongres desa ini harus merumuskan 10 tahun ke depan menjadi desa yang maju,” katanya.

93