Home Hukum Buka Lapak Sabu di Kampung Sebelah, Bongkrek 'Dikibusi' Warga

Buka Lapak Sabu di Kampung Sebelah, Bongkrek 'Dikibusi' Warga

Labuhanbatu, Gatra.com - AMS alias Bongkrek (41) tak berkutik saat personel Opsnal Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik ll, Ipda Sarwedi Manurung, meringkusnya pada Selasa sore, 21 November 2023.

Bongkrek panggilan akrab pria beristri tersebut, merupakan warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara. Namun, dalam beraksi, dia memilih lingkungan Sibuaya, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan.

"Pelaku warga Kelurahan Padang Bulan, tapi ditangkap di Kelurahan Sibuaya saat bertransaksi," kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP James H Hutajulu, melalui Kasi Humas Iptu P Napitupulu, Minggu (26/11/2023).

Penangkapan terhadap Bongkrek, sebutnya, berawal dari laporan masyarakat Kelurahan Sioldengan yang resah melihat tindak-tanduknya yang menjalankan perdagangan narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak terima, lantas masyarakat menghubungi personel Polres Labuhanbatu. Tak berapa lama, tim Opsnal Narkoba turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus pelaku beserta barang bukti.

"Dari pelaku, disita barang bukti sabu-sabu seberat 1,28 gram, 1 buah celana pendek warna biru tempat pelaku menyimpan narkoba. Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Labuhanbatu," papar P Napitupulu.

32

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR