Pati, Gatra.com - Jaringan sindikat penyelundupan kendaraan ke Timor Leste lagi-lagi dibongkar jajaran Polresta Pati. Padahal pada tahun 2021 silam, tindak pidana serupa juga berhasil ditindak.
Pada tahun sebelumnya, penggerebekan digelar di gudang yang berlokasi di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ratusan sepeda motor dan puluhan mobil bodong digagalkan dikirim ke Timor Leste, saat itu.
Sementara kali ini, lokasi gudang yang digunakan untuk menampung kendaraan yang rencananya bakal diekspor secara ilegal itu, berada di wilayah Kecamatan Gembong. Dengan tujuan negara tetangga yang sama.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, tiga terduga pelaku diringkus dalam penggerebekan.
"Kami telah melakukan penangkapan jaringan mobil dan motor yang rencananya diselundupkan ke Timor Leste. Ada tiga orang yang diamankan. Mereka masing-masing dari Pati dan Boyolali," ujarnya, Sabtu (2/12).
Polisi masih melakukan pendalaman kasus, untuk mencari kemungkinan pelaku lain dalam bisnis haram tersebut.
"Ini kita masih mendalami peran dari terduga pelaku karena ada beberapa yang diduga menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan motor. Untuk lengkapnya kasus ini, InsyaAllah kita sampaikan pada hari Senin besok," jelasnya.
Ditambahkan, penggeledahan gudang yang berisi kendaraan yang diduga bakal dikirim ke Timor Leste itu, berlangsung pada akhir bulan November kemarin.