Home Ekonomi Kementerian Investasi Sebut 334 Warga Rempang Bersedia Direlokasi

Kementerian Investasi Sebut 334 Warga Rempang Bersedia Direlokasi

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah masih terus melaksanakan pemenuhan hak bagi warga terdampak proyek pengembangan Kawasan Rempang Eco-City, di Batam. Sampai akhir Desember tahun 2023, jumlah warga yang telah berhasil direlokasi ke hunian sementara sebanyak 334 jiwa.

Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot, menyampaikan bahwa percepatan realisasi proyek pembangunan Rempang Eco-City ini dipastikan terlaksana dengan mengutamakan pemenuhan hak dari warga terdampak.

“Pada tanggal 10 Januari 2024 kemarin, telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh pihak Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk pembangunan rumah baru bagi warga terdampak yang target pengerjaannya akan berlangsung selama 2,5 bulan,” kata Yuliot dalam keterangan resmi pada Rabu (31/1).

Yuliot menjelaskan bahwa, selain melakukan koordinasi secara rutin dengan BP Batam, Kementerian Investasi/BKPM juga menggandeng erat kementerian/lembaga lain terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk penyelesaian hal-hal terkait lahan dan perizinan. Sementara penataan dan penyediaan sarana prasarana permukiman dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR.

“Kami juga pastikan dilakukannya pendekatan secara intensif dengan cara sebaik mungkin kepada warga yang mungkin masih resisten terhadap pengembangan proyek Rempang Eco-City ini,” jelas Yuliot.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM per bulan Desember tahun 2023, upaya sosialisasi dengan cara door-to-door telah dilaksanakan ke 551 warga. Tercatat 382 warga melakukan konsultasi ke posko yang telah disediakan.

Adapun, posko-posko tersebut yakni Posko Koramil/RSKI, Posko Kantor Camat Galang, Posko Kantor Lurah Rempang Cate, dan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam atau MPP Batam Center. Selain itu Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Kementerian Investasi/BKPM juga secara ruLn melakukan peninjauan langsung ke lokasi pergeseran sementara dan lokasi pengembangan proyek Rempang Eco-City.

31