Home Hukum KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Group

KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Group

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma (Telkom Group) tahun 2017-2022.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center.

“Selain itu melibatkan pihak ketiga sebagai makelar,” kata Ali dalam keterangan resminya, Kamis (1/2).

Dugaan korupsi ini dalam perhitungan sementara Tim Auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.

“Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup,” jelas Ali

“Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik,” imbuhnya.

80