Home Hukum Peradi SAI Minta Presiden Terpilih Hormati HAM

Peradi SAI Minta Presiden Terpilih Hormati HAM

Jakarta, Gatra.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Juniver Girsang meminta kepada seluruh advokat khususnya anggota Peradi, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar menjaga persatuan di antara sesama anak bangsa.

“Perbedaan pilihan dan dukungan yang selama ini menimbulkan riak-riak, komunikasi sesama rekan advokat menjadi tidak nyaman haruslah kita akhiri. Apabila ada perkataan atau pernyataan tidak layak kita harus saling memaafkan, sebaiknya kita harus memberi contoh kepada masyarakat bahwa advokat adalah profesi yang menghormati demokrasi,” ungkap Juniver dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/2024).

Juniver juga menambahkan bahwa segenap advokat anggota Peradi mengharapkan presiden terpilih dapat menjaga dan menghargai pilihan masyarakat yang telah memberi kepercayaan kepadanya.

“Presiden diharapkan bisa membawa bangsa Indonesia lebih baik lagi, khususnya bisa memberikan rasa aman damai dan menghormati hak asasi dan lebih baik lagi bagi penegakan hukum. Pekerjaan berat kita semua kalangan advokat memang sampai saat ini belum terwujud untuk bersatunya Peradi,” lanjut Juniver.

Penyatuan Peradi yang berlarut-larut semenjak Juniver sebagai Ketua umum Peradi SAI, dirinya menjelaskan telah melakukan inisiasi pada tahun 2018 lalu dengan mengimbau pada Menkopolhukam dan Menkumham agar bisa menjadi fasilitator bagi tiga kubu Peradi yang berbeda.

“Ketika itu setelah pertemuan tiga Peradi sudah ada kesepakatan dan konsensus untuk melakukan Munas bersama namun salah satu kubu Peradi lainnya sepertinya tidak memiliki niat baik apa yang sudah disarankan Menkopolhukam dan Menkumham. Imbasnya saat ini adalah terus bermunculannya organisasi advokat yang kurang lebih berjumlah 97 organisasi yang memiliki wewenang mengambil sumpah advokat,” sesal Juniver.

Dampak dari terus bertambahnya organisasi advokat papar Juniver seleksi menjadi advokat saat ini seperti mengejar setoran dan setelah disumpah serta mendapat izin sebagai advokat bertindak dan bersikap seperti orang jalanan yang tidak berpendidikan.

“Bisa jadi karena tidak memiliki etika dan bertutur kata yang tidak sopan, menipu klien dan banyak melakukan pelanggaran hukum. Jalan satu-satunya adalah mendukung UU advokat untuk direvisi menjadi multibar dengan memberi hak membentuk organisasi tapi satu konsep yaitu satu dewan kehormatan, satu komisi pengawas serta satu komite rekrutmen. Inilah jalan terbaik dan terhormat apabila profesi advokat ini kita mau selamatkan, profesi officium nobile,” tandas Juniver.

Halalbihalal yang mengusung tema ‘Merajut Kasih Sayang, Keadilan dan Kesatuan’, pascadigelarnya pilpres, Juniver kembali menekankan bahwa dirinya menginginkan Peradi dan berbagai organisasi advokat lainnya yang kini terpecah belah imbas banyaknya organisasi advokat baru yang berdiri bisa bersatu kembali.

Pada kesempatan yang sama Ketua panitia halal bihalal DPN Peradi SAI, Handoko Taslim, S.H., LL.M., menuturkan bahwa organisasinya tidak hanya konsentrasi pada persoalan hukum semata tetapi juga terus menggemakan nilai-nilai berbagi terhadap sesama yang membutuhkan.

“Kegiatan berbagi tahun ini, DPN Peradi SAI berbagi dengan anak-anak panti berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas serta anak-anak yatim. Acara berbagi kasih dengan anak-anak penyandang disabilitas dilakukan pada 26 April di Yayasan Sayap Ibu di Bintaro, sedangkan acara dengan anak-anak yatim diadakan pada 29 April di Yayasan Masjid At-Taqwa Sunter Muara,” jelas Handoko.

Dana kegiatan berbagi kasih lanjut Handoko hampir sepenuhnya berasal dari para anggota Peradi SAI. Selain menyumbangkan barang-barang kebutuhan sehari-hari, Peradi SAI juga memberikan bantuan dana. Pada malam halalbihalal, Handoko mengharapkan agar seluruh advokat yang hadir dapat terus memberikan dukungan dan mendoakan agar anak-anak penerima bantuan dapat meraih cita-cita mereka terlepas dari tantangan maupun keterbatasan yang ada.

Sebagai informasi, halalbihalal yang digelar DPN Peradi SAI turut dihadiri oleh Kejaksaan Agung, Kapolri serta Menkumham. Selain itu acara halalbihalal juga dihadiri oleh sekitar 225 advokat dari Jawa dan luar Pulau Jawa. Adapun para advokat yang datang dari luar pulau Jawa di antaranya datang dari berbagai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan DPD Peradi SAI di seluruh Indonesia.

19