Home Hukum Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tak Diberi Sanksi

Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Dibebaskan dan Tak Diberi Sanksi

Jakarta, Gatra.com- Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Bripda Iqbal Mustofa, selesai diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri buntut dari menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Iqbal telah dibebaskan dan tidak dikenakan sanksi.

"Kalau hasil pemeriksaannya tidak ada masalah berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (30/5).

Sandi mengatakan pihaknya akan menerima informasi dari Kadiv Propam Polri bila anggota Densus tersebut melanggar etika, tindak pidana, dan tindakan disiplin. Namun, hingga saat ini belum ada informasi dari Propam soal sanksi terhadap Brioda Iqbal.

"Maka sampai pada pemeriksaan itu selesai kami mendapatkan informasi seperti itu," ujar jenderal bintang dua itu.

Sandi menekankan kasus penguntitan telah selesai. Hal itu ditandai dengan pertemuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin, (27/5).

"Menurut kami bahwa hal tersebut sudah menjadi gambaran secara utuh bahwa permasalahan yang minggu lalu menjadi suatu hal yang viral di media sosial, sudah terjawab dengan adanya komunikasi antar pimpinan," ungkapnya.

Sandi menegaskan tidak ada masalah antara Korps Bhayangkara dengan Korps Adhyaksa. Dia meminta dukungan awak media untuk ikut membangun suasana menjadi lebih kondusif ke depan.

"Dan yang pastinya bahwa apa yang disampaikan antar pimpinan tadi menjadi pegangan kita bersama untuk kita pedomani dan kita laksanakan ke depan," pungkas dia.

Penguntitan terjadi saat Febrie makan malam di satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu malam, (19/5). Ada enam anggota Densus yang menguntit, namun satu di antaranya ditangkap polisi militer yang mengawal Febrie.

Kejagung menemukan fakta bahwa Bripda Iqbal Mustofa telah memprofiling Jampidus. Penguntitan pun dilakukan dengan memotret Febrie. Namun, Polri tak membeberkan motif dan sosok yang memerintahkan Bripda Iqbal.

20