Gianyar, Gatra.com - Bali United mendapatkan hukuman denan Rp250 juta buntut dari tindakan suporternya yang menyalakan suar atau flare serta petasan pada laga putaran pertama perebutan juara ketiga melawan Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Sabtu (25/5) lalu.
Pada laga tersebut, sejatinya para suporter Bali United menampilkan koreografi kreatif di sisi utara. Meski begitu, keindahan koreografi itu tercoreng akibat flare dan petasan.
"Kami memberikan apresiasi yang tinggi untuk dukungan dan koreografi memukau dari suporter di laga kandang terakhir musim ini. Namun, ada kejadian kurang mengenakan di akhir pertandingan yang berdampak pada tim," ujar Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri dalam pernyataannya di Gianyar, Bali, pada Kamis (30/5).
Yabes berharap sanksi yang diberikan kepada klubnya itu dapat memberikan pelajaran berarti kepada para pendukung setia Bali United agar tak lagi melakukan kesalahan serupa.
"Mudah-mudahan dengan pemberian surat dari Komisi Disiplin, kami semua bisa lebih memperbaiki diri di pertandingan kandang berikutnya," ujar Yabes Tanuri.
Denda ini merupakan hasil dari sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI terhadap Bali United. Tim berjuluk Serdadu Tridatu itu terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI lantaran aksi penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak oleh penonton.
Lebih dari itu, suporter juga kedapatan melemparkan flare ke arah lapangan permainan hingga menyebabkan pertandingan sempat dihentikan.
Merujuk Pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Bali United didenda sejumlah Rp250 juta. Jika pelanggaran serupa terulang dalam pertandingan berikutnya, hukuman yang lebih berat akan diberlakukan.
Hukuman tersebut termasuk pembatasan jumlah penonton di stadion, penutupan sebagian tribun penonton, pertandingan kandang tanpa kehadiran penonton, atau bahkan pertandingan kandang diluar markas Bali United.
"Dengan peristiwa ini, mari kita dukung Serdadu Tridatu dengan lebih baik dan nyaman di masa mendatang," pungkasnya.