Home Milenial Dirjen SDPPI : Jangan Lagi Banyak Regulasi yang Tidak Perlu

Dirjen SDPPI : Jangan Lagi Banyak Regulasi yang Tidak Perlu

Jakarta, Gatra.com - Transformasi digital di Indonesia semakin berkembang. Kehadiran Makers dan Developers teknologi lokal semakin banyak ditemukan. Namun, kerap kali kemajuan Makers dan Developers lokal ini terhambat oleh regulasi yang dinilai tidak cukup penting.

Hal ini diungkapkan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informarika, Ismail dalam acara forum diskusi yang digelar Qualcomm Technologies di Four Seasons Hotel, Jakarta.

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah tidak membuat regulasi yang tidak perlu dan hanya menjadi pengikat bagi makers dan developers lokal. "Makers ini mau bergerak cepat, mau berlari, diikat-ikat dengan regulasi segala macam akhirnya gak jalan-jalan," ungkapnya, Selasa (23/4).

Menurutnya, hal itu menjadi sebuah filosofi penting yang dipegang teguh oleh Kemenkominfo. Relaksasi pada regulasi sangat diperlukan, jangan lagi banyak regulasi yang tidak perlu.

"Membuat aturan kalau memang diperlukan saja, kalau tidak perlu jangan buat aturan," katanya.

Selain itu, lanjut Ismail, regulasi yang ada atau yang baru dibuat harus dibicarakan langsung dengan pihak penegak hukum. Jangan sampai pemerintah selaku regulator dan penegak hukum tidak sejalan, harus ada komunikasi yang baik antara keduanya.

"Regulasi ini juga harus dibicarakan dengan aparat penegak hukum, jangan kemudian tidak ada aturan dibilang gak boleh gitu. Ini juga nanti jadi masalah hukum kalau nanti gak ada aturan itu defaultnya boleh apa gak boleh sih, gitu," jelas Ismail.

Selanjutnya, Ia menjelaskan bahwa saat ini Kemenkominfo sedang mencoba berubah dari regulator menjadi fasilitator. Pihaknya ingin menghadirkan program broadband every where.

"Broadband every where is a must. Gak bisa lagi kita bicara Bandung Jakarta Medan Surabaya dan sebagainya kota-kota besar. Tapi harus sampai di pelosok pelosok tanah air supaya industri digital transformation ini bisa bergerak dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat indonesia. Maka broadband itu harus dimana-mana," tuturnya.

 

 

 

424