Home BNNP Jabar Sita 95 Kg Ganja dan 20,5 Kg Sabu Sejak Januari Hingga April 2019

BNNP Jabar Sita 95 Kg Ganja dan 20,5 Kg Sabu Sejak Januari Hingga April 2019

Bandung, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyita sebanyak 95 kilogram ganja selama Januari hingga April 2019. Barang haram tersebut didapatkan dari dua kasus yang berbeda. Pertama, ganja seberat 25 kg didapat dari tersangka HR alias D. Lokasi penyergapan 25 kilogram ganja dilakukan di Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

"Tersangka atas nama HR alias D dengan modus operandi mengirim ganja melalui jasa pengirimann paket dicampur dengan teri," kata Ketua BNNP Jabar, Sufyan Syarif di Kantor BNNP Jabar, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Sufyan menjelaskan ganja kedua, seberat 70 kg disita saat penangkapan di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan. Petugas telah mengintai para pelaku setelah melakukan pengintaian dari Jakarta.

"Kami sudah intai tersangka dengan inisial MS dan RA. Kami ikuti satu unit kendaraan dari Jakarta, kendaraan kijang yang diangkut seolah olah-olah rusak, padahal ban kendaraan tersebut diisi ganja," jelasnya.

Penyergapan dilakukan saat truk angkut tersebut berhenti di salah satu toko ban pada malam hari. BNNP Jabar beserta aparat dari kepolisian setempat langsung mengamakna pelaku beserta barang bukti untuk pengembangan penyelidikan.

"Kami sergap disitu, barang buktinya yakni mobil kijang jenis Inova, bannya diisi ganja dan ada 5 ban, masing-masing isinya sekitar 15 kg" ujarnya.

Sementara ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan dan mencari satu daftar pencarian orang dengan inisial T alias I.

Selain ganja, BNNP Jabar juga menyita sabu seberat 500 gram dari tersangka inisial A, yang ditangkap di Desa Kopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta. Kata Sufyan, tersangka mengambil sabu dari Jakarta untuk diedarkan di Purwakarta.

Lalu ada juga barang bukti berupa sabu seberat 20 kg yang disita BNNP Jabar. Barang terlarang ini didapatkan dari tersangka berinisial ASA alias A di Kecamatan Banjarbaru, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. ASA berencana menjual sabu tersebut di Sukabumi.

 


Reporter: Dian Rahmani
Editor: Putri Kartika Utami