Home Politik Tolak Penghitungan Suara DPRD Jateng, 2 Parpol Gugat ke MK

Tolak Penghitungan Suara DPRD Jateng, 2 Parpol Gugat ke MK

Semarang, Gatra.com - Dua partai politik diketahui mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konsitusi (MK) karena menolak hasil penghitungan suara DPRD Jateng yang dilakukan KPU Jateng.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Tengah, (Jateng) Muslim Aisha, membenarkan adanya dua partai politik yang mengajukan sengketa PHPU yakni Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Partai Demokrat menggungat hasil penghitungan suara di daerah pemilihan (dapil) 6 Jateng dan PPP menggugat di dapil 8 Jateng,” katanya kepada Gatra.com di Semarang, Rabu (3/7).

Selain dua partai politik (parpol) yang menggungat hasil penghitungan suara DPRD Jateng, lanjut dia, juga ada tujuh parpol menggugat hasil perhitungan suara untuk DPR RI dan 16 parpol keberatan hasil penghitungan suara unduk DPRD kabupaten/kota.

Dengan adanya gugatan PHPU di MK ini, menurut Muslim, maka penetapan hasil perolehan suara dan jumlah kursi masing-masing parpol serta nama 12 calon anggota (caleg) DPRD Jateng periode 2019-2024 menunggu hasil keputusan hakim MK.

Sesuai jadwal, majelis hakim MK akan membacakan putusan persidangan sengketa PHPU pada Agustus 2019. “Setelah ada keputusan MK, maka KPU Jateng segera menindaklanjuti dengan menetapkan perolehan kursi DPRD Jateng masing-maisng parpol,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat pleno KPU Jateng rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak pileg dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 pada 11 Mei lalu, PDIP meraih suara terbanyak yakni 5,94 juta (32,74%).

Kemudian disusul PKB sebanyak 2,7 juta (14,89%), Partai Golkar sebanyak 1,7 juta (9,39%), Partai Gerindra sebanyak 1,6 juta (8,94%), PKS sebanyak 1,23 juta (6,81%), PPP sebanyak 1,10 juta (6,10%), Partai Demokrat sebanyak 954.252 (5,26%), PAN sebanyak 864.666 (4,76%), dan Partai Nasdem 839.911 (4,61%).

Perolehan partai politik (parpol) peserta pemilu lainnya di bawah 4% sehingga tidak lolos ambang batas. PDIP diprediksikan bakal mendominasi kursi di DPRD Jateng periode 2019-2024 dengan meraih sebanyak 42 kursi dari total 120 kursi Dewan. Disusul PKB (20 kursi), Partai Gerindra (13 kursi), Partai Golkar (12 kursi), PKS (10 kursi), PPP (sembilan kursi), PAN enam kursi), Partai Demokrat (lima kursi), dan Partai Nasdem (tiga kursi).

 

348