Home Ekonomi Pemeriksaan Kelayakan Hewan Kurban Dilakukan di Lampung

Pemeriksaan Kelayakan Hewan Kurban Dilakukan di Lampung

Bandarlampung, Gatra.com - Dinas Pertanian dan Peternakan bersama Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang di Kota Bandarlampung, Senin, (5/8).

Pemeriksaan ke beberapa lokasi pedagang tersebut tentunya untuk memastikan ketersediaan hewan kurban kebutuhan Idul Adha 2019 yang dijual pedagang dalam kondisi aman, sehat dan layak.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kota Bandarlampung Agustini mengatakan, dalam pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lapak pedagang, pihaknya tidak menemukan kurban yang sakit atau tidak layak kurban.

"Secara umum hewan kurban bagus, tetapi ada beberapa hewan yang sakit, tapi itu sudah di karantina oleh para pedagang. Artinya kurban yang dijual sehat semua," ujarnya.

Dalam temuan hewan yang cacat, Agustini menyampaikan pihaknya segera menghimbau dan menyarankan masyarakat bahwa hewan kurban yang sah adalah hewan kurban yang jelas umur dan kondisinya sehat.

Pihaknya berharap masyarakat dan penjual harus tahu dan paham bahwa hewan yang akan dijadikan kurban ada syarat dan kreterianya.

"Masyarakat dan penjual juga harus paham kriteria hewan kurban sehingga tidak merugi, Hewan kurban jenis betina tidak boleh di kurbankan kecuali yang mandul atau tidak produktif. Kami juga setiap hari memeriksa rumah potong hewan yang ada di Bandarlampung," sambungnya.

Dalam pemeriksaan tersebut tim keliling kelapak-lapak pedagang hewan kurban, antara lain sentra pedagang kambing di sekitar Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, dan di beberapa lapak pedagang hewan kurban sapi di Jalan Sultan Agung, Bandarlampung.

Pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 2019 akan terus dilaksanakan hingga h+2 dan dilakukan beberapa titik di wilayah Kota Bandarlampung. "Sejauh ini sudah 20 kecamatan pemeriksaan hewan kurban, kami juga membina pedagangnya biar hewannya sehat," tutup Agustini

209