Home Politik Dukung Revisi UU KPK, 30 Orang Ini Demo di Pusat Kota Yogya

Dukung Revisi UU KPK, 30 Orang Ini Demo di Pusat Kota Yogya

Yogyakarta, Gatra.com - Sekitar 30 orang yang mengatasnamakan Masyarakat Kopi (Maskop) melakukan aksi di Titik Nol Kilometer, pusat Kota Yogyakarta, Rabu (11/9). Mereka berorasi dan membentangkan spanduk yang mendukung undang-undang tentang KPK direvisi.

Koordinator aksi itu, Mulyadi, mengatakan kerja pemerintah dalam melayani masyarakat akan maksimal kalau antar-instansi bisa menjalankan fungsi koordinasi.

"Maka dari itu KPK butuh pasal pengawasan karena transparansi kinerja KPK harus diketahui oleh masyarakat," kata Mulyadi, Rabu (11/9).

Salah satu poin yang diajukan DPR dalam revisi UU KPK yakni adanya Dewan Pengawas KPK. Menurut Mulyadi, pengawasan itu agar kinerja KPK dalam menyelamatkan uang negara bisa lebih optimal.

Menurutnya, UU KPK harus direvisi demi mengubah strategi yang disesuaikan dengan perkembangan masalah yang dihadapi KPK. Mulyadi pun yakin revisi itu demi memperkuat dan mempertegas strategi pemberantasan korupsi.

"Revisi UU KPK sebagai upaya reformasi dan memperkuat kedudukan, profesionalisme lembaga antirasuah. KPK juga harus profesional, adil dan tidak tebang pilih," katanya.

Mulyadi mengatakan, revisi UU KPK merupakan langkah untuk menjadikan lembaga tersebut lebih adil dan objektif, tidak tebang pilih, serta harus mengedepankan asas equality before the law.

"Revisi bukan berarti akan menghilangkan eksistensi dan independensi KPK. Sebab tetap mengedepankan prinsip pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan tetap memperhatikan HAM," ucapnya.

195