Home Politik PB HMI Serukan Cabang-Cabang untuk Demo Tolak Revisi UU KPK

PB HMI Serukan Cabang-Cabang untuk Demo Tolak Revisi UU KPK

Jakarta, Gatra.com - Mengenakan baju hitam, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Majelis Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disahkan DPR hari ini. Ketua Umum PB HMI MPO, Zuhad Aji Firmantoro mengatakan, menilai ada kejanggalan dalam proses perubahan yang berlangsung sebab terkesan sangat tertutup dan bahkan abai terhadap masukan dan publik.

"Saat ini, kami berada pada posisi menolak untuk dilakukannya perubahan undang-undang itu. Bukan kemudian menolak untuk selamanya, tapi proses yang terjadi. Proses ini wajar untuk kami curigai. Coba prosesnya sangat cepat tergesa-gesa," ujar Zuhad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Zuhad berharap para anggota dewan yang terhormat mendengarkan aspirasi dan bijaksana untuk menghentikan proses perubahan yang saat ini tengah berlangsung untuk bersama-sama bijak bernegara. "Ke depan atau hari ini juga, sudah kami mulai menyerukan kepada cabang-cabang (HMI) untuk melakukan demonstrasi di wilayah masing-masing," jelas Zuhad.

Sebelumnya di Gedung DPR MPR RI, RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai dibahas pada tingkat I dan hari ini disahkan dalam pembahasan tingkat II. Jika tidak ada halangan, maka selesai sudah Rancangan tersebut dan sah menjadi Undang-Undang yang telah direvisi. 

290