Home Politik Aliansi Buruh Jateng Demo Tolak Revisi RUU Ketenagakerjaan

Aliansi Buruh Jateng Demo Tolak Revisi RUU Ketenagakerjaan

Semarang, Gatra.com - Aliansi buruh di Jawa Tengah (Jateng) menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Ketenakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Mereka berasal dari beberapa serikat buruh, antara lain dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jepara, Federasi Serikat Pekerja Metal Idonesian (FSPMI) Jateng, Serikat Pekerja Logam, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSP KEP) Demak, Aliansi Buruh Jepara.

Aksi yang diikuti ratusan buruh dari berbagai kota di Jateng tersebut dipusatkan di depan pintu gerbang DPR Jateng di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Rabu (2/11).

Adanya aksi tersebut jalan Pahlawan sebelah barat di depan Kantor DPRD dan Gubernur Jateng ditutup karena massa buruh memenuhi jalan protokol tersebut.

“Kami menolak rencana revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang merugikan buruh,” kata seorang pengunjuk rasa, Zaenudin.

Menurut ia, pemerintah akan melakukan revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk menarik investor dari luar negeri.

Dalam revisi itu antara lain, akan menurunkan nilai pesangon, upah dinaikkan dua tahun sekali, penggunaan outsourcing atau tenaga kontrak yang sebebas-sebebasnya.

“UU Ketenagakerjaan yang ada ini sudah baik sehingga tidak perlu direvisi,” ujar Zaenudin.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSKMI Jateng, Aulia Hakim, menyatakan semestinya yang direvisi adalah UU tentang Pasar Modal dibuat baik.

“Revisi UU Ketenagakerjaan telah membuat resah buruh di Jateng karena merugikan mereka,” ucap dia.

Perwakilam buruh diterima Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Azis dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Sri Puryono.

Abdul Azis, menyatakan UU Ketenagerjaan dan BPJS Kesehatan adalah kewenangan pemerintah pusat. “Kami akan menyampaikan tiga tuntutan buruh Jateng ke pusat,” ujar dia.

Senada dikatakan Sri Puryono yang akan menyampaikan tuntutan para buruh ke pemerintah pusat. “Untuk revisi PP Nomor 78/2015 sebenarnya kami telah berkirim surat pemerintah pusat, tapi belum ada balasan,” kata dia.

Jalannya aksi yang mendapatkan penjagaan dari ratusan aparat kepolisian berjalan damai. Pengunjuk rasa bahkan sempat berjoget bareng dengan aparat kepolisian.

239