Home Politik WP KPK Ingatkan Jokowi Rampungkan Kasus Penyerangan Novel

WP KPK Ingatkan Jokowi Rampungkan Kasus Penyerangan Novel

Jakarta, Gatra.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Ketua WP KPK Yudi Purnomo berharap, perintah Presiden Jokowi pada tanggal 19 Juli 2019 dapat terlaksana. Terutama agar pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior KPK diungkap dalam waktu tiga bulan. 

Pada tanggal 19 Oktober 2019 pekan depan, Yudi menginginkan agar hal ini bisa terwujud sesuai keinginan publik. "Rakyat Indonesia tentu ingin mengetahui siapa pelaku penyiraman air keras, sehingga membuat mata Novel Baswedan hampir buta," tuturnya.

Seperti diketahui, masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah berakhir pada 7 Juli 2019 lalu. Selama enam bulan, tim ini melakukan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Laporan hasil investigasi TGPF telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Laporan itu terdiri dari 170 halaman dengan jumlah lampiran 1.500 halaman.

98