Home Politik Mahfud MD Janji Bahas Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Mahfud MD Janji Bahas Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan membahas upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu di periode kepemimpinannya.

"Pasti akan dibahas. Upaya menuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu sudah dibahas. Saya mengira, dari waktu ke waktu sudah menjadi pembahasan dan agenda. Kita akan membahasnya, sudah pasti," katanya di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Namun, Mahfud memberikan satu catatan terkait upaya penuntasan itu, bahwa jika kasus pelanggaran HAM ingin dituntaskan, tidak boleh mengatasnamakan atau sesuai kehendak sekelompok orang saja. Mahfud menegaskan, upaya penuntasan pelanggaran HAM untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Nanti kalo diselesaikan ada yang tidak setuju, lalu dianggap tidak selesai. Itu bukan hidup bernegara, cara preman namanya kalau gitu," ungkapnya.

Sebelumnya, Mahfud belum bisa membahas tumpukan pekerjaan rumah Kemenko Polhukam pekan ini. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memilih untuk mengenal Kemenko Polhukam terlebih dahulu, baru membahas beberapa hal spesifik.

"Kita belum koordinasi dengan departemen teknis, saya dalam seminggu menargetkan mengenal profil dan anatomi Kemenko Polhukam dulu. Sampai hari ini, saya sudah mengundang semua pejabat eselon I untuk memaparkan, sehingga saya memahami persoalan masing-masing deputi," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (25/10).

Kendati begitu, Mahfud mengatakan, ia telah berdiksusi dengan Sekretaris Menko Polhukam (Sesmenko) untuk mengidentifikasi sejumlah masalah. Namun masalah yang sifatnya spesifik seperti UU KPK, pelanggaran HAM, penegakkan hukum, hingga derasikalisasi atau strategi untuk menetralisir paham yang dianggap radikal, masih dalam proses pengumpulan bahan.

"Itu masih masuk ke dalam proses pembahanan bukan pembahasan. Sekarang saya masih proses pembahanan bukan atau belum pembahasan," tuturnya.

Proses pembahasan, selanjutnya, akan dimulai dengan rapat tingkat kementerian koordinator bersama beberapa menteri dan lembaga terkait. Rencananya, rapat itu akan dimulai pekan depan.

"Kalau tidak hari Selasa, Rabu, tergantung di Istana ada agenda atau tidak," tandasnya. 

128