Home Milenial BNNP Kepri Sita Aset Bandar Narkoba Senilai RP1,8 Miliiar

BNNP Kepri Sita Aset Bandar Narkoba Senilai RP1,8 Miliiar

Batam, Gatra.com -  Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Kepri Brigjend Pol Richard Nainggolan mengatakan, sepanjang Tahun 2019, pihaknya telah melakukan penindakan tak kurang dari 72 kasus peredaran Narkoba di Kepri. Dari 72, 34 kasus diantaranya telah P21, sedang menunggu tahapan persidangan di pengadilan. 

 

“Sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dari puluhan orang pelaku itu, BNNP menyita sedikitnya 141 Kg Sabu, serta 44.933 ribu butir pil Ekstasi. Mayoritas barang haram itu berasal dari luar negeri yang dibawa oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal,” katanya, pada Gatra.com, Jumat (1/11) di Batam. 

TKI ilegal kerap dimanfaatkan oleh bandar narkoba untuk menyeludupkan barang haram itu ke Indonesia, karena kebanyakan dari TKI ilegal menjadi korban oleh bujuk rayuan oleh para bandar.

“Para pelaku peredaran narkoba, sering memanfaatkan TKI yang bermasalah di Negri Jiran, Malaysia, dengan iming-iming mendapat pertolongan untuk pulang ke tanah air dengan syarat disisipi Narkoba. Terbukti dari puluhan kasus yang terungkap,” ujarnya.

Dari jumlah Barang bukti yang disita itu, Ricard mengaku, pihaknya dapat menyelamatkan sekitar 700 ribu jiwa dari bahaya narkoba, dengan asumsi 1 gram narkoba jenis sabu di konsumsi oleh 5 orang pecandu. Tidak hanya itu, dari hasil pengembangan, BNNP juga berhasil membongkar 45 Jaringan Narkoba Internasional dan yang dikendalikan oleh Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan. 

“BNNP Kepri juga berhasil membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dari dua kasus narkoba, berdasarkan penelusuran petugas, aset bandar narkoba yang disita sekitar Rp1,6 Miliar,” tegasnya. 

Menurut Ricard, Pulau Hiterland menjadi prioritas pencegahan dan edukasi bahaya narkoba, sebab masyakat tempatan masih terlalu canggung untuk mengenal dan menditeksi peredaran narkoba dilingkungan sekitar. Untuk itu, pihaknya akan masuk melalui cara persuasif dengan memberdayakan remaja masjid, pkk, perangkat RT/RW. 

Masyarakat harus bergerak untuk membantu pemerintah dalam memberantas narkoba ,saat ini BNNP Kepri membentuk relawan dan penggiat anti narkoba. Dalam hal ini, BNNP Kepri telah merekrut 27 orang relawan serta 185 orang penggiat yang pastinya sudah diberikan pelatihan oleh BNn dan telah bersertifikat," tuturnya.

Selanjutnya, para relawan dan penggiat ini, akan menjadi perpanjangan tangan, mata dan telinga BNN di wilayah pulau terluar yang ada di Kepri. Yang terindikasi banyak penyalahgunaan narkotika.