Home Hukum Sukmawati Disebut Lakukan Penistaan Tingkat Tinggi

Sukmawati Disebut Lakukan Penistaan Tingkat Tinggi

Jakarta, Gatra.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Yusuf Muhammad Martak meminta agar aparat kepolisian bersikap secara profesional dan memproses secara hukum Sukmawati Soekarnoputri karena telah melakukan penistaan agama.

"Sudah berkali-kali menghina dan menista agama Islam. Ibu Sukmawati membanding-bandingkan peran Rasulullah SAW dengan Soekarno di saat zaman penjajahan," kata Yusuf saat acara konferensi pers "Reuni Akbar 212" di DPP FPI Jakarta, Kamis (21/11).

Lebih jauh, Yusuf mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Sukmawati merupakan penistaan agama Islam tingkat tinggi. 

Yusuf juga mengatakan bahwa dengan adanya pimpinan Polri yang baru, ia berharap  agar polisi bisa lebih bersikap profesional sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini.

"Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum. Beberapa kali laporan umat atas kelakuan penistaan agama oleh Sukmawati, Ade Armando, dan Abu Janda tak satu pun yang sampai ke meja hijau," lanjutnya.

Lebih lanjut Yusuf berujar bahwa semua kasus yang dilaporkan berakhir tanpa proses hukum. Jika penistaan agama tidak diselesaikan secara hukum, maka tindakan penistaan-penistaan lainnya akan terus berlanjut, tak hanya oleh ibu Sukmawati, juga oleh oknum-oknum lainnya.

1805