Home Hukum Reuni Akbar 212 Akan Gaungkan Kembali Soal Penistaan Agama

Reuni Akbar 212 Akan Gaungkan Kembali Soal Penistaan Agama

Jakarta, Gatra.com - Acara "Reuni Akbar 212" akan kembali digelar pada 2 Desember mendatang. Sekretaris panitia Reuni Akbar 212, Muhammad Ma'arif mengatakan bahwa acara ini merupakan momentum agar umat Islam Indonesia bisa bersatu di tengah-tengah maraknya penistaan agama di Indonesia. 

"Lahirnya 212 juga berawal dari kasus penistaan agama. Sekarang penistaan agama Islam dilakukan oleh banyak orang. Oleh karena itu kita mendesak siapapun yang melakukan dan penodaan penistaan agama untuk ditindak secara hukum, terutama Sukmawati," ujar Ma'arif saat konferensi pers di DPP FPI, Jakarta, Kamis (21/11).

Ma'arif juga mengatakan bahwa acara reuni mendatang akan menggaungkan kembali kasus penistaan agama yang dilakukan oleh anak Presiden RI pertama Soekarno tersebut, agar pihak kepolisian segera memproses hukum dan menangkap Sukmawati. 

Diketahui, Sukmawati dilaporkan terkait penistaan agama oleh beberapa pihak terkait ucapannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad. 

"Pernyataannya, mana lebih bagus Pancasila sama Al Quran. Kemudian sekarang saya mau tanya yang berjuang di abad 20 itu Nabi Yang Mulia Muhammad atau Soekarno untuk kemerdekaan?" ujar Sukmawati di dalam sebuah rekaman video. 

Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Yusuf Muhammad Martak mengatakan bahwa apa yang dilakukan Sukmawati merupakan penistaan agama tingkat tinggi. 

"Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum. Beberapa kali laporan umat atas kelakuan penistaan agama oleh Sukmawati, Ade Armando, dan Abu Janda tak satu pun yang sampai ke meja hijau," kata Yusuf.

Yusuf juga mengatakan bahwa dengan adanya pimpinan Polri yang baru, ia berharap  agar polisi bisa lebih bersikap profesional sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini.

 
350